Kudus (ANTARA) - Warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang berkontribusi dalam penemuan fosil purba di kawasan Situs Patiayam diusulkan mendapatkan kompensasi.
"Dalam mengusulkan kompensasi tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran," kata Koordinator Museum Purbakala Patiayam Kudus Jamin di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan sejak bulan Desember 2023 hingga Agustus 2024 tercatat 10 orang yang menemukan fosil.
Dengan adanya kompensasi tersebut, dia berharap warga masih bersedia melaporkan ataupun menyerahkan hasil temuan fosilnya itu kepada Museum Patiayam.
Baca juga: Penemuan fosil gajah purba elephas bakal dijadikan objek wisata Situs Patiayam
Selain itu, kompensasi tersebut juga sebagai upaya mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan keberadaan fosil purba di kawasan Situs Patiayam.
"Kami memang berharap agar nantinya ada temuan fosil manusia purba. Sehingga kesediaan warga melapor dan menyerahkan hasil temuannya memang perlu dirawat dan jangan sampai dikecewakan," ujarnya.
Sementara Pemkab Kudus ataupun BPSMP Sangiran tidak akan mungkin menemukan semua fosil purba yang ada, menyusul keterbatasan personel.
Oleh karena itu, perlu ada pelibatan masyarakat dengan mendorong kepedulian mereka dengan memberikan kompensasi bagi warga yang sudah menemukan fosil purba tersebut.
Baca juga: Fosil gading gajah purba sepanjang 197 cm ditemukan di Situs Patiayam Kudus
Koleksi fosil manusia purba yang ada di Museum Patiayam yang jumlahnya mencapai 10.509 fragmen, sebagian besar merupakan hasil temuan warga. Sedangkan yang dipamerkan melalui ruang pamer di museum baru 200-an fragmen.
Adapun fosil yang ditemukan di Situs Patiayam, mulai dari Stegodon Trigonochepalus (gajah purba), Elephas Sp (juga sejenis gajah purba), Ceruss Zwaani dan Cervus Lydekkeri Martin (sejenis rusa), dan Rhinoceros Sondaicus (badak).
Kemudian, Brachygnatus Dubois (babi), Felis Sp (macan), Bos Bubalus Palaeokarabau (sejenis kerbau), dan Bos Banteng alaeosondaicus, serta Crocodilus sp (buaya), hingga kapak genggam atau chopper.*
Warga Desa Terban penemu fosil purba di Kudus diusulkan mendapatkan kompensasi
Kamis, 22 Agustus 2024 16:15 WIB