Bekasi (Antara Megapolitan) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bekasi, Jawa Barat, menjalin kerja sama dengan 33 rumah sakit rekanan di wilayah setempat dalam rangka mempercepat penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
"Kerja sama ini kami lakukan guna mempermudah dan memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kerja sama ini juga melibatkan Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi Kabupaten," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi, Heru Setya Edy Sarosa, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, 33 rumah sakit rekanan itu tersebar di dua wilayah tersebut yakni 19 di wilayah Kabupaten Bekasi, dan 14 di Kota Bekasi.
Dikatakan Heru, keberadaan rumah sakit rekanan itu akan memberikan jaminan terhadap korban lakalantas penerima asuransi untuk mendapatkan perawatan secara cepat.
"Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan. Jadi korban tidak perlu memikirkan biaya, dan pihak rumah sakit pun tidak khawatir terkait biaya pengobatan karena sudah dicover Jasa Raharja," katanya.
Pihak kepolisian yang menangani kecelakaan pun sudah mengetahui rumah sakit mana saja yang sudah kerja sama dengan Jasa Raharja.
Heru menambahkan, batas biaya yang ditanggung Jasa Raharja sesuai dengan kerja sama rumah sakit rekanan maksimal Rp10 juta untuk biaya perawatan.
"Soal pembayaran itu menjadi urusan pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja," katanya.
Adapun 14 RS di Kota Bekasi, RS Hermina Galaxi, Hermina Bekasi, RSU Sentosa Bekasi, Bhakti Kartini, RS St Elizabeth Kemang Pratama, RS Ananda, RS Citra Harapan, RS Hosanna Medika, Anna Medika, RS Mekar Sari, RS Bella, RS Anna, RS Karya Medika Bantargebang dan RSUD Kota Bekasi.
Sementara di Kabupaten Bekasi, kerja sama dijalin dengan RS Multazam Medika, Harapan Keluarga Jababeka, Permata Keluarga Lippo Cikarang, Karya Medika Tambun II, Bhakti Husada, Karya Medika Cibitung, Cibitung Medika, Sentra Medika, Annisa, Medirosa, Tiara, Amanda, Kartika Husada, Medirosa Cibarusah, Hosanna Cikarang Baru, RSU Kabupaten Bekasi, Mitra Medika, Hermina Grand Wisata, dan RS Ridhoka Salma.
"Ini bentuk pelayanan cepat yang dilakukan Jasa Raharja dalam menangani korban laka lantas," ujar Heru.
Jasa Raharja Bekasi Gandeng 33 Rumah Sakit
Minggu, 28 Mei 2017 22:29 WIB
Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan.