Bogor (Antara Megapolitan) - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap 20 orang tersangka pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, Selasa.
"Ke-20 orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Tim Perburuan Narkoba dalam waktu satu minggu," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Makopolresta Kapten Muslihat, Selasa.
Ulung menjelaskan, para tersangka merupakan pengedar narkoba dan obat-obat keras terlarang dengan sasaran masyarakat, mahasiswa dan pelajar.
Para pengedar berasal dari dua jaringan besar spesialis ganja, sabu dan obat-obatan keras. Para tersangka kebanyakan dewasa dan remaja, salah satu diantaranya berstatus masih pelajar.
"Model transaksi yang mereka gunakan pemesanan melalui jaringan lalu barang ditempatkan sesuai dengan yang ditentukan," katanya.
Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 125 gram, sabu 37,55 gram. Dan obat keras jenis pil Tramadol seberat 100 gram.
Menurut Ulung, dalam setiap pengungkapan, aparat Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap belasan bahkan puluhan tersangka pengendar, berkat kerja optimal yang dilakukan dalam mencegah dan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor.
"Banyaknya jumlah tersangka bukan lantas Kota Bogor jadi darurat narkoba. Tapi ini adalah upaya aparat yang bergerak terus di lapangan, dan peredaran narkoba masih terus terjadi sampai saat ini," katanya.
Ia mengatakan, selain cara penindakan, upaya mencegah peredaran narkoba juga masih dilakukan dengan cara sosialisasi ke masyarakat dan juga kalangan pelajar.
"Pencegahan narkoba tidak cukup dari kepolisian saja. Peran masyarakat, orang tua yang ikut mengawasi anak-anaknya dan lingkungannya juga sangat diperlukan," katanya.
Ulung menambahkan, kesadaran akan bahaya narkoba bagi kehidupan dan masa depan generasi bangsa harus ditanamkan, sehingga dengan sendirinya pelajar dapat menolak menjadi sasaran peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, jenis narkoba yang marak beredar di Kota Bogor trenya saat ini yakni ganja, sabu dan obat-obatan keras.
"Kebanyakan dari pengungkapan kasus jenis narkoba yang beredar sabu dan ganja itu seimbang sama banyaknya dan sekarang naik trennya obat-obat keras," kata Yuni.
Dalam beberapa kali pengungkapan lanjut Yuni, pihaknya selalu mendapati pengedar obat-obat keras yang kini banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar.
"Kami terus melakukan pengembangan jaringan pengedar obat-obat keras ini," kata Yuni.
Menurutnya, dalam kurun waktu lima bulan, TPN Satnarkoba Polresta Bogor Kota telah menangkap 120 tersangka pengedar dengan 97 laporan. Jumlah tersebut terbanyak dibandingkan pengungkapan tahun ini.
"Polisi tidak bisa bergerak sendiri, peran masyarakat ikut mengawasi keluarga dan lingkungannya agar terhindari dari narkoba sangat dibutuhkan. Sama-sama kita perangi narkoba ini," kata Yuni.
Polresta Bogor Tangkap 20 Pengedar Narkoba
Selasa, 11 April 2017 20:48 WIB
Model transaksi yang mereka gunakan pemesanan melalui jaringan lalu barang ditempatkan sesuai dengan yang ditentukan.