Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mengoptimalkan program beras perelek untuk membebaskan daerah tersebut dari program beras sejahtera (rastra) atau raskin.
"Kami menginginkan agar tidak ada lagi masyarakat Purwakarta yang menerima raskin," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, usai Peluncuran Perdana Subsidi Rastra Purwakarta 2017 di Purwakarta, Selasa.
Untuk mewujudkan keinginan agar tidak ada lagi masyarakat yang menerima raskin, Pemkab Purwakarta akan mengoptimalkan program beras "perelek" yang selama ini sebenarnya sudah berlangsung.
Ia mengatakan, program beras "perelek" itu harus terus dijalankan. Sebab mempunyai dampak besar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beras perelek itu sendiri merupakan beras yang dikumpulkan warga seikhlasnya dengan koordinasi dari setiap pengurus RT. Beras perelek kemudian dikumpulkan di kantor desa masing-masing.
Selanjutnya, beras yang terkumpul tersebut disalurkan ke masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang membutuhkan.
"Program beras pelerek ini merupakan cerminan dari karakteristik bangsa Indonesia yang hidup bergotong royong dan berasaskan kekeluargaan," kata Dedi.
Untuk membebaskan masyarakat dari "ketergantungan" beras rastra atau raskin, Pemkab Kabupaten Purwakarta juga akan meningkatkan subsidi beras melalui bantuan keuangan desa.
Selain itu, juga akan mendorong orang-orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas untuk memiliki keluarga angkat, yakni masyarakat miskin yang ada disekitar mereka.
Misalnya kepala keluarga yang mampu memberikan bantuan beras kepada beberapa keluarga lainnya yang kurang mampu di sekitar mereka tinggal.
Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kades di daerahnya untuk meningkatkan pengembangan program di bidang ekonomi kerakyatan.
Di antaranya dengan melakukan pengembangan bidang peternakan dan industri kreatif, itu bisa disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.
"Kalau semua program itu sudah dijalankan dengan benar, saya yakin tahun depan tidak ada lagi masyarakat Purwakarta yang menerima raskin," kata dia.
Dedi telah menginstruksikan agar para camat dan kepala desa di wilayah Purwakarta bertanggung jawab dalam melaksanakan program menuju Purwakarta bebas raskin itu.
Pada bulan ini ditargetkan akan ada 40 desa di Purwakarta yang tidak akan menerima beras raskin. Sehingga tahun depan tidak akan ada lagi masyarakat yang menerima raskin.
Bupati menginginkan agar masyarakatnya tidak ada lagi yang menerima raskin, karena jika tidak ada masyarakat yang menerima raskin, itu menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
"Mulai sekarang, harus ada dan segera digulirkan gerakan-gerakan agar masyarakat tidak lagi menerima raskin," katanya.
Catatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan pemerintah daerah setempat, pada tahun ini terdapat 46.582 keluarga penerima manfaat rastra yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta.
Dari puluhan ribu keluarga penerima rastra yang tersebar di 17 kecamatan, pagunya mencapai 8.384.760 kilogram beras per tahun.
Pemkab Purwakarta Akan Bebaskan Masyarakat Dari Rastra
Selasa, 4 April 2017 14:49 WIB
Kami menginginkan agar tidak ada lagi masyarakat Purwakarta yang menerima raskin.