Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memperbolehkan para penumpang Light Rail Transit (LRT) Sumsel untuk makan dan minum ketika jam berbuka puasa selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Manager Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Senin, mengatakan LRT Sumsel memberlakukan aturan khusus untuk penumpang LRT selama bulan Ramadhan tahun ini, dengan membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam kereta, tetapi terbatas hanya makanan/snack ringan dan minuman di dalam botol.
“Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa,” katanya.
Baca juga: KAI catat 17 ribu lebih tiket KA lokal dari Bogor dan Sukabumi terjual
Ia menjelaskan aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri, namun selama bulan puasa Ramadan.
“Kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 19.01 dari stasiun DJKA dan 19.55 dari stasiun Bandara,” jelasnya
KAI perbolehkan penumpang LRT Sumsel berbuka puasa di gerbong selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 22:28 WIB