Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Marine Stewardship Council (MSC) mengkonsolidasikan stakeholder perikanan untuk memperkuat manajemen rajungan dan lemuru.
Direktur Program MSC Indonesia Hirmen Sofyanto dalam keterangan resminya di Bogor, Jawa Barat, Rabu, mengungkapkan bahwa rajungan dan lemuru masuk dalam spesies prioritas program perbaikan perikanan MSC di Indonesia sejak 2018.
Penguatan manajemen rajungan dan lemuru dibahas dalam pertemuan strategis pengelolaan perikanan pada 29 Februari 2024 di Bogor.
Pada pertemuan tersebut, MSC dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP berkomitmen mempercepat kemajuan perbaikan perikanan rajungan dan lemuru menuju keberlanjutan dengan membuka akses semua pihak dalam program perbaikan, tanpa pengecualian ukuran perikanan atau lokasi.
Baca juga: KKP-MSC sosialisasikan untuk perkuat penerapan Stelina
"Proyek perbaikan lemuru saat ini di tahap perencanaan setelah kajian rantai suplai bersama Universitas Brawijaya dan dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian awal atau pre-assessment kondisi perikanannya di area Jawa Timur,” kata Hirmen.
Menurut dia, untuk berkelanjutan dan bersertifikasi MSC, perikanan harus menunjukkan stok ikan yang sehat, meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan memiliki pengelolaan yang efektif melalui penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Hirmen mengatakan, para pihak yang menjalankan FIP (Fisheries Improvement Project) atau perbaikan perikanan rajungan di Indonesia menjadi salah satu mitra utama MSC dalam program.
Pertemuan ini mendorong semakin banyak pemangku kepentingan perikanan Indonesia lainnya yang memahami kemajuan dari pendataan perikanan rajungan di Indonesia dan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Lemuru.
Baca juga: MSC dukung KKP dan YPL kelola perikanan gurita
"Selain memiliki gambaran data, setelah pertemuan diharapkan para pihak dapat memaksimalkan pengisian data logbook serta membagikan data terkait untuk dikonsolidasikan oleh KKP serta para pihak bisa lebih siap menjalankan perbaikan perikanan lemuru sesuai kebijakan RPP yang berlaku," ujar Hirmen.
Sementara, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Fery Sutyawan mengatakan, rajungan merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dengan estimasi potensi sebesar lebih dari 57,000 ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 36,000 ton/per tahun.
"Pertemuan ini akan menjadi media komunikasi dua arah antara pemangku kebijakan dengan para pihak yang bergerak dalam implementasi perbaikan perikanan untuk saling memberikan perkembangan dan sinkronisasi data tangkapan yang sudah dikumpulkan,” kata Fery.
Baca juga: KKP dan MSC ingin wujudkan Indonesia Emas lewat perikanan berkelanjutan
Pada sesi awal pertemuan, diisi dengan penyampaian perkembangan implementasi logbook atau pengisian data tangkapan perikanan rajungan yang dihimpun oleh NGO yang melakukan perbaikan perikanan.
Tujuh organisasi yang melakukan pendataan rajungan yaitu, Asosiasi Pengolah Rajungan Indonesia, PT Aruna Indonesia, PT Starling Resources, Rekam Nusantara, EDF, SFP dan CTC juga menyampaikan perkembangan perbaikan perikanannya.
Masing-masing pihak memaparkan informasi program perbaikan perikanan rajungan yang dilakukan yang mencakup informasi lokasi kerja, aktivitas, data yang dikumpulkan, posisi data dan rencana kedepannya demi keberlanjutan perikanan rajungan.
"Para pihak juga menyampaikan tantangan kendala yang dihadapi yaitu diantaranya adalah belum adanya pendataan biologis dan dampak ekosistem," tuturnya.
KKP dan MSC perkuat manajemen rajungan dan lemuru
Rabu, 6 Maret 2024 19:46 WIB