Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap kronologi lengkap peristiwa tabrakan beruntun lima kendaraan di Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizki Guntama menerangkan bahwa kecelakaan yang terjadi pukul 11.00 WIB itu bermula saat truk boks bermuatan air mineral kemasan bergerak dari arah Cianjur menuju Jakarta.
Truk dengan nomor polisi B-9740-UXX itu diduga mengalami rem blong saat melaju turun di jalan menikung, sehingga menabrak empat kendaraan roda dua yang sedang terparkir.
“Kondisi jalan menikung ke arah kiri, sopir hilang kendali karena jeblos rem,” jelas Rizki.
Baca juga: Tabrakan beruntun libatkan sekitar lima kendaraan terjadi di Jalur Puncak Bogor
Tak sampai di situ, kendaraan tersebut kemudian membentur angkot jenis Suzuki Carry bernomor polisi F-1994-NZ yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri dari arah Puncak.
Lalu juga menabrak mobil jenis Suzuki XL7 bernomor polisi F-1582-AAC hingga mendorong kendaraan tersebut ke kanan jalan.
Setelah itu, kendaraan tersebut pun membentur angkot jenis Daihatsu Grandmax bernomor polisi D-1914-XA yang bergerak dari arah Gadog menuju Puncak dan kembali membentur kendaraan yang sedang terparkir, yakni Mitshubishi L300 Box bernomor BB-8863-FA di bahu jalan sebelah kanan dari arah Puncak.
“Setelah terjadi kecelakaan beruntun itu, truk bermuatan air mineral itu baru berhenti saat menabrak rumah makan dan bengkel velg mobil,” terang Rizki.
Baca juga: 14 orang alami luka dalam tabrakan beruntun di Jalur Puncak Bogor
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan 17 orang, sebanyak 14 orang di antaranya mengalami luka ringan hingga berat sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat, di antaranya Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG), untuk menerima penanganan.
Proses evakuasi korban dan kendaraan berlangsung sekitar empat jam, sehingga membuat lalu lintas di Jalur Puncak mengalami kemacetan panjang.
Ini kronologi tabrakan beruntun di Jalur Puncak Bogor
Selasa, 23 Januari 2024 21:09 WIB