Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Peternakan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan permasalahan pengaduan masyarakat nelayan dan kewenangannya diambil alih pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Hal itu karena mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan pemerintah daerah dialihkan Provinsi Jawa Barat," kata Kepala DPK Kabupaten Bekasi, Wahyudi Asmar di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia dalam pengaturan kewenangan ini memang dirasa baik, tetapi berdampak buruk bagi masyarakat nelayan.
Hal itu karena masyarakat harus melakukan pengaduan atau bila terjadi masalah tidak dapat teratasi dengan cepat. Dengan faktor jarak tempuh yang cukup jauh untuk mencapai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu sebelum diberlakukan, Pemerintah Provinsi seharusnya terlebih dahulu mengkaji atau melakukan observasi daerah nelayan dan juga membangun kantor pengaduan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu juga harus memberikan tenaga (pegawai) yang ditunjuk guna memberikan efek nyaman bila ada masyarakat yang melaporkan masalahnya.
Ia menambahkan pengaduan masalah-masalah yang sering kali dihadapi oleh masyarakat memang cukup bervariasi.
Tentu Pemprov Jabar harus segera melakukan pemajuan sebagai langkah awal guna meringankan beban masyarakat setempat.
Untuk mendukung program pemerintah provinsi, DPK Kabupaten Bekasi akan tetap memberikan pelayanan dan penyuluhan program nelayan jika diperlukan akan memberikan fasilitas berupa jala dan bibit ikan.
Hal itu sesuai aturan Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014. Tentu ada batasan yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya diperbolehkan untuk memberikan bantuan berupa pembibitan ikan dan penyuluhan.
"Tentu dengan adanya pembagian ini dirasa lebih baik karena kewenangan berbagai jenis bantuan masih urusan daerah tingkat II," katanya.
Lanjut Wahyudi menjelaskan dalam menyikapi masalah ini pemerintah daerah provinsi untuk bekerjasama pada bidang pemantauan dan pengawasan.
Selain itu juga saling mengisi guna menyikapi masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat khususnya nelayan.
"Kami berharap pengawasan dari pemprov di sektor kelautan lebih diintenskan untuk mengantisipasi kejahatan yang kerap terjadi di laut," katanya.
DPK Menyatakan Kewenangan Nelayan Diambil Alih Pemprov
Minggu, 19 Februari 2017 16:37 WIB
Kami berharap pengawasan dari pemprov di sektor kelautan lebih diintenskan untuk mengantisipasi kejahatan yang kerap terjadi di laut.