Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan sejumlah masukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi terkait kegiatan layanan publik yang dianggap berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Khusus untuk Kota Bekasi, kami punya ekspektasi lebih. Kota Bekasi dan beberapa daerah yang relatif lebih maju dari daerah lain di Jawa Barat ingin kami jadikan sebagai `Champion`, bukan hanya untuk memperbaiki diri sendiri, tapi juga membantu daerah lain yang membutuhkan," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK-RI Asep Rahmat Swanda di Bekasi, Jumat.
Asep mengingatkan jajaran Pemkot Bekasi untuk menghindari sejumlah kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berpotensi KKN.
Salah satunya adalah larangan bagi aparatur Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk menarik uang dari masyarakat pemohon.
"BPPT tidak boleh menerima uang, yang menerima uang adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), sehingga perlu ada loket khusus Dispenda yang dilibatkan di kantor BPPT sehingga jelas alurnya," katanya.
Selain itu, Asep juga mengharuskan seluruh ruang rapat anggaran di lingkup Pemkot Bekasi terpasang kamera CCTV untuk keperluan transparansi kegiatan.
"Penyediaan CCTV di ruang rapat anggaran itu penting untuk pemantauan, alurnya untuk transparansi," katanya.
Dalam kegiatan itu, Asep juga membahas sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi KKN di sejumlah OPD agar bisa diantisipasi sejak dini.
Persoalan yang dimaksud yang berkaitan dengan kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa, proses inventarisasi aset daerah yang harus tertib administrasi, hingga pola rekrutmen aparatur yang susai dengan mekanisme.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Bekasi perlu dilakukan aksi pencegahan dan penindakan korupsi secara terintegrasi berupa penetapan rencana aksi dan satuan tugas.
"Hari ini sangat luar biasa karena kita kedatangan tamu dari KPK-RI berkenaan dengan sosialisasi program rencana aksi pencegahan terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Gagasan itu harus menjadi komitmen bersama jajaran Pemkot Bekasi dalam rangka penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Kita punya komitmen dengan harapan kita mampu melakukan pencegahan yang sedang digalakkan oleh KPK-RI," katanya.
Waspada Potensi KKN Di Pemkot Bekasi
Sabtu, 28 Januari 2017 12:13 WIB
Penyediaan CCTV di ruang rapat anggaran itu penting untuk pemantauan, alurnya untuk transparansi.