Kota Bogor (ANTARA) - Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengemukakan peran penting pemerintah, ahli, komunitas, hingga pengusaha dalam merumuskan regulasi aktivitas bisnis untuk mengatasi pencemaran air yang berdampak kesehatan lingkungan dan dampak perubahan iklim.
Pakar tata kelola lingkungan dan Hak Asasi manusia dari Faktultas Hukum (FH) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dr. Mohamad Mova Al’Afghani, menyampaikan peran Indonesia di Asia cukup strategis dalam memberikan usulan solusi yang bisa dilaksanakan bersama mengenai pengurangan pencemaran air dari sisi regulasi bisnis.
"Indonesia cukup strategis dalam memaparkan solusi pengurangan pencemaran air demi kesehatan lingkungan dan perubahan iklim di Asia," kata Mova di Kota Bogor, Minggu.
UIKA, kata Mova, juga turut berkontribusi dalam pembahasan masalah lingkungan dalam konferensi regional PBB tentang keberlanjutan perusahaan dan hak lingkungan di Asia, pada Kamis (5/10) di Bangkok, Thailand.
Konferensi ini mengumpulkan para pemimpin bisnis terpilih, investor, pembuat kebijakan, akademisi, tokoh masyarakat sipil untuk bertukar pandangan mengenai peran bisnis dan pemerintah dalam mendukung dan memperkuat hak yang baru diakui untuk lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Mova pun memaparkan bahkan urbanisasi yang cepat dan pertumbuhan ekonomi di Asia telah mengakibatkan pencemaran air yang signifikan dari sumber berbasis daratan dan juga berbasis laut sehingga perlu penyusunan komitmen bersama mengenai kebijakan regulasi penanganan lingkungan.
Dari sumber pencemaran berbasis daratan, kata Mova, deklarasi Manila tahun 2012 mengidentifikasi unsur hara, air limbah, dan sampah laut sebagai kategori prioritas.
Mova yang juga direktur Pusat Regulasi, Kebijakan dan Tata Kelola (CRPG) ini menyampaikan, sungai dan saluran air, seringkali di sekitar kota-kota besar berfungsi sebagai pengangkut polutan ke lingkungan laut.
Sumber berbasis laut mencakup pencemaran yang berasal dari perikanan dan kapal. Sementara berbagai aktivitas ekonomi termasuk pertanian, budidaya ikan, perikanan, pariwisata, dan transportasi ikut berkontribusi terhadap pencemaran laut, perbaikan di sektor-sektor ini juga memberikan peluang terbesar untuk mengatasi polutan.
Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) merupakan Perkumpulan Berbadan Hukum ( Perkumpulan Berbadan Hukum ) yang didirikan melalui persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0027408.AH.01.07.TAHUN 2016.
Sementara, sektor swasta memainkan peran penting dalam mengatasi pencemaran air. Namun, tindakan terkoordinasi di semua pihak dan oleh semua pemangku kepentingan sangat penting untuk mengatasi tantangan lintas sektor dan lintas batas ini.
"Jadi bicara soal pencemaran air, perubahan iklim, perlu kerja sama lintas sektor di Asia," katanya.