Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan mal pelayanan publik (MPP) digital akan menjadi "super app" atau aplikasi serba ada yang mengintegrasikan beragam pelayanan publik secara digital untuk masyarakat.
"Sejalan dengan kebijakan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang mendorong pengintegrasian layanan pemerintah, maka MPP digital akan diintegrasikan ke portal pelayanan publik sebagai 'super app' pelayanan publik Indonesia," ujar Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Dengan demikian, tambah Anas, MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat di Tanah Air.
Baca juga: Kemenpan RB melibatkan akademisi UI untuk reformasi birokrasi berdampak
Baca juga: Menpan RB: Hari Pancasila momentum perkuat reformasi birokrasi tematik
Sebelumnya, ia menyampaikan beragam kemudahan yang diperoleh masyarakat dari MPP digital. Pertama dengan adanya MPP digital, maka masyarakat dapat mengakses layanan publik kapan dan di mana saja.
Baca juga: Menpan RB: Bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding
Kedua, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.
"Sebelumnya, masyarakat mengisi data berulang-ulang. Sesudahnya, masyarakat cukup sekali input data. Sebelumnya, masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah atau e-services, sekarang atas saran Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, maka masyarakat hanya butuh satu akun untuk mengakses berbagai e-services," ujar dia.
Baca juga: Menpan RB: Bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding
Anas menyampaikan MPP digital merupakan pengembangan dari MPP yang telah hadir di puluhan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengenai pelayanan publik secara digital.
Anas mengatakan MPP dan MPP digital merupakan wujud pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, tambah dia, secara khusus, MPP diharapkan dapat meningkatkan percepatan dalam perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.