Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan seperti rumah warga di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Jawa Barat pada Senin, (12/6) untuk dijadikan Alun-Alun Laut Gadobangkong dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Seluruh pemilik rumah yang terkena dampak pembangunan sudah diberikan uang kerohiman oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah rumah yang masih berdiri," kata Kepala bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Abas Ruslandi di Sukabumi, Senin.
Selain meratakan bangunan, petugas juga melakukan pembersihan lokasi yang ke depan oleh Pemprov Jabar akan dibangun sejumlah fasilitas umum dan sosial seperti alun-alun dan RTH.
Baca juga: Pembangunan RTH Gadobangkong dorong perkembangan wisata Palabuhanratu
Seluruh bangunan tersebut sudah ditinggalkan oleh para pemiliknya yang sebelumnya sudah mendapatkan uang kerohiman. Bahkan, pihaknya pun mengapresiasi mantan pemilik rumah yang sebelumnya sudah meratakan bekas tempat tinggalnya itu.
Menurut Abas, tugas dari Pemkab Sukabumi untuk membantu supaya Pemprov Jabar agar bisa segera melaksanakan penataan lahan. Adapun luas lahan yang akan dibangun berbagai fasilitas tersebut sekitar 12 ribu meter persegi, di mana 5 ribu meter persegi dijadikan bangunan sementara sisanya dijadikan RTH, lahan parkir dan sebagainya.
"Untuk penertiban ini selain mengerahkan personel, kami juga menurunkan alat berat untuk merobohkan sekaligus membersihkan puing bangunan agar lahan benar-benar clear and clean," tambahnya.
Baca juga: Lahan bekas terminal Sukabumi diubah jadi hutan kota
Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengatakan untuk status rumah tersebut milik warga, namun lahannya milik Pemprov Jabar. Sementara untuk masalah kerohiman sudah diselesaikan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Jabar.
Untuk pembangunan sendiri, informasi dari Pemprov Jabar dilaksanakan pada bulan ini. Maka dari itu, Pemkab Sukabumi bertugas untuk memastikan lahan yang ditertibkan ini sudah bersih dan siap untuk dibangun.
Tentunya dengan dibangunnya fasilitas umum dan sosial akan menambah keindahan suasana Pantai Palabuhanratu dan bisa dijadikan sebagai daya tarik untuk mendatangkan wisatawan.
Baca juga: Tanah Sengketa Sukabumi Dimanfaatkan Untuk RTH
Penertiban ini melibatkan puluhan personel dari unsur Pemkab Sukabumi, TNI dan Polri. Selama pelaksanaannya tidak ada gangguan seperti penolakan dan lain sebagainya karena jauh hari masyarakat yang menempati lahan milik Pempro Jabar ini sudah diberikan sosialisasi sekaligus uang kerohiman.
Petugas tertibkan sejumlah bangunan di Palabuhanratu untuk dijadikan RTH
Selasa, 13 Juni 2023 6:16 WIB
Seluruh pemilik rumah yang terkena dampak pembangunan sudah diberikan uang kerohiman oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah rumah yang masih berdiri.