Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengataka tengah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cepat rampung.
"Alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden,” kata Suharso di Jakarta, Senin.
Suharso menjelaskan tiga poin utama yang direvisi, yakni kewenangan lembaga, soal pertanahan, dan tentang pembiayaan dan pendanaan.
Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara.
“80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur,” ujarnya.
Dia juga memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Pewarta: Bayu SaputraEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.