Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memulai program KTP-nisasi pohon dengan menggandeng Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pendataan kondisi pohon sebelum diberikan kartu identitas pohon.
"Tahap awal program KTP-nisasi untuk 300 pohon yang berada di pusat Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Selasa.
Bima mengatakan, untuk tahap awal KTP-nisasi dimulai dari seputaran Kebun Raya dan Istana Bogor, jalan Pajajaran, jalan Ahmad Yani, serta jalan Pemuda. Hal ini karena di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua.
"Hasil dari KTP-nisasi pohon akan dihubungkan dengan data induk di ruang pusat kendali Balai Kota sehingga bisa terus diakses dan diperbaharui datanya," katanya.
Menurut dia, program KTP-nisasi untuk mengetahui kondisi pohon-pohon yang ada di Kota Bogor, apakah sudah keropos, berapa persen tingkat keroposnya, dan berapa usianya. Manfaat dari KTP pohon tersebut yakni untuk mengantisipasi pohon tumbang, untuk pelestarian supaya pohon bisa diregenerasi, lalu untuk ilmu pengetahuan dan riset.
"Dengan KTP pohon ini kita akan tahu berapa persen kondisi pohon yang sudah keropos, berapa persen yang kondisi usianya di atas 50 tahun, semua data ada tersimpan," katanya.
Ia menjelaskan, program KTP pohon nantinya masing-masing pohon akan diberikan gelang penanda yang terbagi tiga warna sesuai tingkatan, yakni warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman.
Pemeriksaan kondisi pohon dibantu dengan alat Sonic Tomograph yang dimiliki Badan Litbang dan Inovasi KLHK.
"Setelah diperiksa, akan terlihat kondisi pohon tersebut. Jika sehat akan diberi kartu dan KTP berisi data pohon terkait," katanya.
Sementara itu Peneliti Senior Ahli Tanah dan Karbon Badan Litbang dan Inovasi KLHK Prof Chairil Anwar Siregar mengungkapkan keberadaan pohon tidak hanya dari segi estetikanya saja tapi juga fungsi konservasi dan karbonisasi.
"Pemeriksaan pohon diutamakan untuk pohon yang berada di jalan protokol dan ruang publik," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan satu pohon membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit, tapi tergantung kondisi pohonnya. Target ada 300 pohon yang akan diperiksa pada tahap awal.
Pemkot Bogor Mulai Program KTP-nisasi Pohon
Rabu, 10 Agustus 2016 12:41 WIB
Tahap awal program KTP-nisasi untuk 300 pohon yang berada di pusat Kota Bogor.