Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pohon rawan tumbang yang sudah diberi `KTP` merah.
"Masyarakat diimbau jangan berteduh di bawah pohon, terutama pohon yang sudah memiliki KTP merah," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, DKP, Erwin Gunawan di Bogor, Kamis.
Erwin menyebutkan, hingga 12 Oktober 2016 kemarin DKP dan Badan Litbang Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan KTP untuk 100 pohon yang berada di jalan-jalan protokol.
Pohon-pohon yang telah diberi KTP berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol seperti Jl Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jl Pemuda ada 31 pohon, Jl Dadali ada sembilan pohon, Jl Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur.
"Dari pendataan tersebut diperoleh data 26 pohon mendapat KTP merah, 31 pohon KTP kuning dan 43 pohon diberi KTP hijau," katanya.
Dengan adanya KTP pohon ini, lanjut Erwin, masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya pohon ber KTP merah, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang. Pohon berpotensi tumbang karena masuk kategori berbahaya.
"Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman," katanya.
Sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Bogor telah merencanakan untuk melaksanakan program KTP pohon dengan menggandeng Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan pendataan kondisi pohon.
Targetnya ada 300 pohon yang berada di pusat Kota Bogor yang akan dilakukan pendataan KTP. Pendataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal KTP pohon dimulai dari seputaran Kebun Raya dan Istana Bogor, Jl Pajajaran, Jl Ahmad Yani, serta Jl Pemuda. Hal ini dikarenakan di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua.
"Hasil dari KTP pohon akan terhubung dengan data induk di ruang pusat kendali Balai Kota sehingga bisa terus diakses dan diperbaharui datanya," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima, program KTP pohon untuk mengetahui kondisi pepohonan yang ada di Kota Bogor, apakah sudah keropos, berapa persen tingkat keroposannya, dan berapa usianya.
"Manfaat dari KTP pohon tersebut yakni untuk mengantisipasi pohon tumbang, untuk pelestarian supaya pohon bisa diregenerasi, lalu untuk ilmu pengetahuan dan riset," katanya.
Ia mengharapkan, dengan KTP pohon ini akan ditahu berapa persen kondisi pohon yang sudah keropos, berapa persen yang kondisi usianya di atas 50 tahun, dan semua data tersimpan dengan jelas.
Awas, Pohon `KTP` Merah Di Bogor
Kamis, 20 Oktober 2016 12:06 WIB
Masyarakat diimbau jangan berteduh di bawah pohon, terutama pohon yang sudah memiliki KTP merah.