Jakarta (ANTARA) - Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu sehingga terlewati jadwal pemilu 2024, sungguh tidak masuk akal.
Bagaimana mungkin keputusan sengketa seperti itu bisa mengganggu semua pihak di luar yang bersengketa. Lebih parah lagi putusan ini bisa melewati ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemilu dilukan setiap 5 (lima) tahun sekali.
“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, tegas Jumhur
Baca juga: Rakernas I KSPSI, Kadin dan APINDO dorong buruh utamakan negosiasi dan perkuat kolaborasi
Baca juga: Upaya perpanjangan jabatan Presiden dan penundaan Pemilu harus dilawan
Namun begitu, Jumhur Hidayat tidak langsung percaya bahwa hakim-hakim itu berdiri sendiri bebas dari intervensi. Menurutnya ada kemungkinan putusan PN Jakarta Pusat itu berada dalam satu orkestra dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu. Maksudnya ya untuk dijadikan serangkaian “alasan” sekaligus test the water mengetahui tanggapan masyarakat.
“Kok semacam orkestra saja ya? Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo, Ketua Umum Partai PRIMA yang berjejaring juga dengan kekuasaan. Dengan petitum yang disodorkan ke majelis hakim harusnya dia tahu bahwa petitum itu anti demokratis karena melawan konstitusi. Agus Jabo kan juga pejuang demokrasi”, keluh Jumhur keheranan.
Kalau Partai PRIMA merasa dizhalimi oleh KPU, lanjut Jumhur, harusnya KPU memberi kesempatan Partai PRIMA untuk diverifikasi ulang termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun: Jaringan aktivis siap bangun Front Nasional Penyelamat Reformasi dan Konstitusi
Mengakhiri pernyataannya, Jumhur menyebutkan bila terjadi penundaan pemilu, dia meyakini akan terjadi people power karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 propinsi.
“Untuk gerakan buruh pun saya pastikan akan berbondong-bondong bersama mahasiswa mengepung DPR bila ada penundaan pemilu karena akan mengganggu kepastian berusaha. Ujung-ujungnya kan buruh lagi yang dirugikan”, pungkas Jumhur
Jumhur Hidayat: Pemilu ditunda pasti akan ada people power
Jumat, 3 Maret 2023 22:48 WIB
Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur