Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersedia mengizinkan kegiatan penambangan pasir laut di pantai utara Karawang, meski abrasi di wilayah pesisir utara daerah tersebut sudah cukup parah.
Wakil Bupati setempat, Ahmad Zamakhsyari, di Karawang, Senin, mengatakan, pantai utara Karawang kini menjadi incaran para pengusaha tambang untuk melakukan penambangan pasir, karena pantainya belum dikelola secara serius oleh pemerintah.
Di pantai sekitar wilayah Banten dan Lampung, dikabarkan pasir di perairan itu sudah hampir habis. Karena itu, pengusaha tambang melirik pantai utara Karawang untuk penambangan pasir.
Tetapi karena sebelumnya Pemerintah Karawang tidak pernah mengizinkan kegiatan penambangan pasir, Zamakhsyari menilai para pengusaha melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal di pantai utara Karawang.
Ia mengaku akan mengusulkan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar mau memanggil para pengusaha penambang ilegal tersebut untuk mencari solusi bersama.
Salah satu solusi yang ditawarkan wabup terkait dengan kejadian abrasi, Pemkab Karawang bersedia memberikan izin kegiatan penambangan pasir dengan syarat.
"Di antara syaratnya, pengusaha tambang harus bersedia membangun penahan ombak disepanjang pantai utara Karawang serta bersedia membangun rumah tidak layak huni untuk masyarakat di sekitar pantai. Sebaiknya solusi ini dipertimbangkan," kata dia.
Meski aktivitas penambangan pasir laut ilegal di wilayah pantai utara Karawang dinilai menjadi penyebab abrasi, Pemkab Karawang tidak menghentikannya. Tapi justru melegalkan kegiatan penambangan pasir laut tersebut.
Hal itu diakui wabup, karena pantai utara Karawang cukup luas, dan karena keterbatasan personel polisi laut di daerahnya.
Catatan Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat, abrasi di wilayah pesisir utara Karawang sudah cukup parah. Luas pantai Karawang yang mencapai sekitar 76,42 kilometer, sekitar 53 kilometer di antaranya telah mengalami abrasi.
Abrasi di wilayah pesisir utara Karawang terjadi di hampir seluruh panjang bibir pantai utara, seperti di Kecamatan Pakisjaya, Tirtajaya, Pedes, Cibuaya, Cilamaya, dan sejumlah daerah pantai lainnya.
Kondisi terparah terjadi di sekitar Kecamatan Cibuaya. Sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, cukup luas daratan yang tergerus akibat abrasi di daerah tersebut.
Akibatnya ratusan unit rumah di daerah itu rusak, sampai akhirnya hilang akibat abrasi berat yang terjadi di sepanjang bibir pantai.
Abrasi itu di antaranya memusnahkan objek wisata Pantai Pisangan. Selain itu, abrasi di sekitar Kecamatan Cibuaya juga menggerus sejumlah areal perkebunan, tambak ikan, jalan raya. Kini jarak antara jalan dan rumah warga dengan bibir pantai hanya beberapa meter.
Karawang Bersedia Izinkan Kegiatan Penambangan Pasir Laut
Senin, 1 Agustus 2016 23:01 WIB
pengusaha tambang harus bersedia membangun penahan ombak disepanjang pantai utara Karawang serta bersedia membangun rumah tidak layak huni untuk masyarakat di sekitar pantai.