Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jaminan sosial," kata Jumhur.
Kepastian perlindungan sosial bagi buruh, menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.
Baca juga: Jumhur Hidayat: Dukung mogok kerja di Lonsum Kebun Sawit Grup Salim
Lewat dua badan publik, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.
Dua badan itu, masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beserta berbagai regulasi turunannya.
Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu, lanjut Jumhur, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar sehingga dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh atau pekerja.
"Kasus-kasus korupsi dana titipan seperti yang terjadi pada Asabri sebesar Rp23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp16 triliun tidak boleh terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Jumhur.
Baca juga: Sebut Perppu lebih buruk dari UU Ciptaker, Jumhur dukung aksi penolakan di DPR
Diungkapkan Jumhur, ada dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp 22 triliun karena dikelola secara tidak hati-hati. Namun ia sangat menyayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan.
KSPSI sebagai "stakeholder" atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui Desk Jamsos terdorong untuk bepartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.
Dipimpin Pumpida
Lebih lanjut Jumhur menjelaskan, pembentukan Desk Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun: Jaringan aktivis siap bangun Front Nasional Penyelamat Reformasi dan Konstitusi
DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian Desk Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal.
Melalui SK bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris Desk Jamsos KSPSI.
KSPSI bentuk Desk Jamsos
Jumat, 20 Januari 2023 7:51 WIB
Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jaminan sosial.