Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengumumkan pencabutan kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap ratusan pekerja PT. Multistrada Arah Sarana di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berdasarkan hasil kesepakatan bersama pihak manajemen perusahaan.
"Hari ini sudah mendapatkan titik terang, 285 buruh yang di-PHK sepihak oleh perusahaan akan dipekerjakan kembali," kata Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea di Cikarang, Kamis.
Ia menjelaskan manajemen PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) telah menyetujui untuk mencabut surat PHK dimaksud pada Jumat (7/11) dan 285 pekerja yang sebelumnya terkena PHK dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11).
Baca juga: Ratusan buruh blokir ruas Jalan Pantura Bekasi imbas PHK massal oleh Multistrada
Baca juga: Legislator minta PT Multistrada batalkan PHK sepihak
Di hari yang sama saat buruh kembali masuk kerja, manajemen perusahaan bersama perwakilan serikat pekerja akan kembali melakukan perundingan secara bipartit untuk membahas efisiensi mengacu perjanjian kerja bersama (PKB).
Andi Gani turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif yang sangat luar biasa dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta seluruh jajaran DPR RI yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana pada Senin (3/11).
Menurut dia kedatangan wakil rakyat itu membuktikan kehadiran Negara untuk membela perjuangan buruh yang telah diperlakukan secara tidak adil sekaligus menunjukkan keberpihakan kuat terhadap nasib pekerja Indonesia.
"Pak Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan masalah PHK sepihak ini. Kami sangat mengapresiasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi panggil produsen ban Multistrada imbas PHK ratusan pekerja
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang telah bertindak cepat dan pro aktif menangani masalah PHK sepihak yang terjadi di PT. Multistrada Arah Sarana.
Apresiasi serupa disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah membantu proses perundingan melalui fasilitasi langsung dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor serta Dirjen PHI Indah Anggoro Putri.
"Kemenaker hari ini melakukan peninjauan langsung ke PT. Multistrada Arah Sarana Kabupaten Bekasi untuk membantu memfasilitasi proses perundingan," katanya.
DPP KSPSI menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh Indonesia secara konsisten. "Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada insan pers media TV, online dan cetak yang telah mendukung perjuangan buruh Indonesia," demikian Andi Gani.
