Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh kepala desa di daerah itu agar mampu mengotimalkan hasil penggunaan desa yang digelontorkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.
"Setiap tahun kita mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Bupati. Dari pedoman itu kita arahkan bagaimana supaya anggaran-anggaran di desa ini bisa lebih tepat sasaran," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai sosialisasi dana desa di Cikarang, Jumat.
Sosialisasi penggunaan dana desa di Kabupaten Bekasi ini digelar DPR RI bersama BPK RI dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Baca juga: Pemkab Bekasi dukung pembangunan desa ramah lingkungan
Dani mengatakan penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penghasilan tetap, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambahkan dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara," katanya.
Sementara itu Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa mengatakan pemerintah menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui alokasi anggaran dana desa dalam setiap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Bupati Bekasi: Desa ujung tombak keberhasilan pembangunan
Pihaknya dalam hal ini bertugas mengawal dan memastikan kucuran dana desa tersebut betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan efisien dalam mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah.
Dori berharap sosialisasi tersebut dapat menciptakan komunikasi yang baik antara BPK dan pemerintah untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menanggulangi kemiskinan.
Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komaruddin meminta kepala desa berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa. Pemerintah dan DPR tahun ini sudah mengalokasikan dana desa sebesar Rp68 triliun dengan realisasi sebesar 80 persen hingga kini.
Baca juga: Bekasi akan realisasikan program Satu Miliar Satu Desa pada 2021
Dirinya juga meminta agar desa tidak disimpan dan mengendap di rekening sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari dana tersebut, khususnya anggaran yang memang diprioritaskan untuk menopang konsumsi masyarakat desa, seperti bantuan langsung tunai.
"Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain," kata dia.(KR-PRA).
Pemkab Bekasi minta kades optimalkan penggunaan desa
Jumat, 28 Oktober 2022 19:22 WIB
Setiap tahun kita mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Bupati. Dari pedoman itu kita arahkan bagaimana supaya anggaran-anggaran di desa ini bisa lebih tepat sasaran.