Purwakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menyebutkan nilai penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan aplikasi terintegrasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemantauan, koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi di Purwakarta mencapai angka 75,95 persen.
"Itu catatan nilai hingga triwulan ketiga tahun ini, capaian nilainya bisa meningkat lagi" kata Sekda usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian MCP Triwulan III Tahun 2022 di Purwakarta, Kamis.
Untuk Purwakarta masih ada enam catatan indikator yang belum terverifikasi sehingga nilainya baru 75,95 persen. "Mudah-mudahan setelah terverifikasi ada peningkatan nilai," katanya.
Baca juga: Pemanfaatan sistem pencegahan korupsi di Pemkab Purwakarta meningkat
Jajaran Pemkab Purwakarta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah satunya melalui MCP.
Ia mengatakan penerapan MCP untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu juga sebagai bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi.
Baca juga: Capaian skor MCP Pemkot Bogor tempati peringkat delapan di Jabar
Untuk area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"Penerapan MCP ini diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola Pemkab Purwakarta. Satgas MCP melibatkan seluruh jajaran staf ahli, asisten daerah dan perangkat daerah yang terkait dengan arahan langsung dari Bupati Purwakarta," kata Norman.
Ia juga mengungkapkan, di era yang semakin dinamis ini, Purwakarta menggalakkan gerakan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bekerja dengan cepat, tepat, responsif, efektif dan efisien dengan mengedepankan tingkat pelayanan yang cepat dan murah dalam menjangkau kepentingan masyarakat.
Baca juga: Inspektur Daerah: MCP Kota Depok sudah cukup baik
Nilai penerapan MCP di Purwakarta capai 75,95 persen
Kamis, 20 Oktober 2022 15:43 WIB
Ilustrasi - Gapura yang menjadi ikon Purwakarta. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
