Karawang (Antara Megapolitan) - Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengakui masih ada praktik percaloan dalam setiap penerimaan tenaga kerja yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
"Sistem rekruitmen tenaga kerja di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Karawang harus dibenahi karena ternyata masih banyak calo tenaga kerja," katanya di Karawang, Kamis.
Ia mengaku menemukan langsung adanya praktik percaloan dalam penerimaan tenaga kerja saat melakukan kunjungan kerja ke Disnakertrans setempat. Lebih parahnya lagi, calo tenaga kerja itu merupakan pegawai di lingkungan Disnakertrans Karawang.
Dalam sebuah penerimaan tenaga kerja, panitia yang berasal dari Disnakertrans tidak mengutamakan warga lokal Karawang seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan.
Perda itu mengamanatkan bahwa setiap penerimaan tenaga kerja wajib menyerap tenaga kerja lokal Karawang 60 persen dari jumlah seluruh tenaga kerja yang diterima bekerja.
"Saya menduga ada permainan di tingkat pegawai Disnakertrans sehingga mereka berani tidak melaksanakan amanat Perda Ketenagakerjaan itu," kata wabup.
Ia mencontohkan, dalam sebuah tes penerimaan calon tenaga kerja perusahaan tertentu di Disnakertrans Karawang, sudah membuktikan adanya permainan dalam proses penerimaan tenaga kerja.
"Dari jumlah 100 peserta rekrutmen tenaga kerja, hanya 16 peserta yang merupakan warga lokal Karawang. Sisanya peserta dari luar Karawang. Sekali lagi, ini pasti ada permainan," kata dia.
Wabup Karawang Akui Praktik Percaloan Penerimaan Naker
Kamis, 12 Mei 2016 21:37 WIB
Sistem rekruitmen tenaga kerja di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Karawang harus dibenahi karena ternyata masih banyak calo tenaga kerja.