Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar puluhan bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas lahan irigasi Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah.
Kegiatan penertiban bangunan liar itu berdasarkan standar operasional Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait dengan pelanggaran peraturan daerah serta kepala daerah di wilayah itu.
"Langkah eksekusi bangunan dan lapak liar ini sudah kami tempuh, mulai surat teguran pertama hingga tiga, kemudian surat peringatan pertama hingga tiga, serta surat imbauan. Setiap kegiatan penertiban kami berpegang teguh pada aturan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Bekasi, Minggu.
Baca juga: Puluhan bangunan liar di Jalan Bosih Raya Bekasi dibongkar
Baca juga: Satpol PP Bekasi tertibkan bangunan liar sepanjang Jalan Bosih Raya
Ia menyebutkan seluruh bangunan dan lapak liar itu berdiri di atas lahan irigasi milik Perum Jasa Tirta. Penertiban bangunan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan, kemudian pemda setempat menindaklanjutinya.
"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai. Setelah penertiban, saya berharap pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa ke depan," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menyebutkan ada 30 bangunan dan lapak liar yang berdiri di sepanjang tanah irigasi tersebut.
"Sebagian pemilik bangli sudah sadar pelanggaran yang dilakukan. Kami membongkar puluhan dari total 30 bangli, sisanya mereka sudah bongkar secara mandiri," ucapnya.
Baca juga: 64 bangunan liar Tol Cibitung-Cilincing Bekasi ditertibkan
Pihaknya menerjunkan 200 personel gabungan dalam kegiatan itu. Personel Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri, Perum Jasa Tirta, serta pihak kecamatan dan desa setempat.
Pembongkaran bangunan dan lapak liar tersebut terpantau berlangsung kondusif.
"Pembongkaran secara manual dibantu pihak kecamatan dan desa. Jarak penertiban diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal hingga akhir pembongkaran," kata dia.