Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung penertiban dan pembongkaran 171 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat yang merupakan akses ke Gerbang Tol Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu.
"Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan strategis yang selama ini dipenuhi bangunan tidak berizin," kata Bupati Aep.
Ia menyampaikan, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, terdapat sekitar 171 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. Keberadaan bangunan liar dinilai mengganggu estetika tata kota dan menghambat fungsi ruang publik, serta menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Menurut dia, penertiban ini menjadi bagian dari program jangka panjang penataan ruang, terutama di titik-titik yang dianggap vital dan menjadi wajah daerah bagi para pengunjung maupun investor.
Baca juga: Ratusan aparat tertibkan bangunan liar di Karawang Barat
Baca juga: Satpol PP bongkar bangunan liar di sepanjang akses ke Gerbang Tol Karawang Barat
Dengan adanya penertiban ratusan bangunan liar diharapkan dapat menciptakan kawasan interchange yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah harus memastikan kawasan strategis seperti akses gerbang tol itu harus tampil rapi dan tertata. Hal itu sesuai dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menginginkan agar wilayah perlintasan utama di sejumlah daerah, termasuk Karawang, Bekasi, Purwakarta hingga Subang, dibenahi secara menyeluruh.
Disebutkannya, penertiban bangunan liar itu sudah sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Sebab sebelumnya Pemkab Karawang melalui Satpol PP telah melayangkan surat pemberitahuan kepada ratusan pemilik bangunan liar agar membongkar bangunan liar miliknya.
"Untuk bangunan liar yang belum ditertibkan, kita langsung tertibkan," katanya.
Baca juga: Satpol PP akan bongkar 179 bangunan liar dan lapak PKL di akses tol Karawang Barat
Pemerintah Kabupaten Karawang menurunkan ratusan personel untuk melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Interchange Karawang Barat yang merupakan akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Ada 247 personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar ini," kata bupati.
Sebanyak 247 personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar merupakan personel gabungan dari Pemkab Karawang, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya.
