Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih mendalami kasus kematian penyanyi dangdut Irmawati alias Irma Bule yang meninggal dunia akibat digigit ular saat "manggung".
"Pemeriksaan saksi baru diagendakan hari ini," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Donny Satria Wicaksono, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, saksi-saksi yang akan diperiksa merupakan orang-orang yang berada di lokasi kejadian, dan dianggap mengetahui seputar kejadian tersebut.
Irmawati yang dikenal penyanyi dangdut sambil menari bersama ular itu meninggal dunia akibat digigit ular saat "manggung" di acara hajatan, sekitar Kecamatan Lemahabang Wadas.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian menilai banyak orang yang mengetahui seputar kejadian tersebut.
"Saksi yang akan diperiksa berjumlah lebih dari tiga orang," ucap Kasatreskrim.
Dalam menangani kasus tersebut, aparat kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
"Kasus kematian penyanyi dangdut itu masih terus didalami, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya" tuturnya.
Sementara sebelumnya, penyanyi dangdut lokal Irmawati berusia 29 tahun, warga Dusun Pawerangan, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang meninggal dunia setelah digigit ular.
Irma meninggal dunia setelah digigit ular saat "manggung" di acara hajatan, sekitar Desa Lemahabang, Kecamatan Wadas Karawang. Ular yang diajak menari secara tiba-tiba mengigit bagian paha korban.
Meski sempat dibawa ke RSUD Karawang, tetapi Irmawati meninggal dunia karena tidak sempat tertangani oleh dokter RSUD.
Polres Karawang Dalami Kasus Kematian Penyanyi Dangdut
Selasa, 5 April 2016 14:14 WIB
Kasus kematian penyanyi dangdut itu masih terus didalami, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.