Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait dengan klaim Kepulauan Riau dan Singapura sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Mahathir Mohammad mengatakan pernyataannya telah diartikan di luar konteks, dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat.
Dalam keterangan tertulisnya untuk media yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis Mahathir Mohammad mengatakan saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan.
Mahatir mengatakan kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang.
Ia mengatakan Malaysia patut bersyukur pengadilan dunia memberikan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada mereka. Pulau-pulau tersebut jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh.
Sementara itu Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahathir Mohamad klarifikasi pernyataan soal klaim Kepulauan Riau
Ini dia klarifikasi pernyataan Mahathir Mohamad soal klaim Kepulauan Riau
Jumat, 24 Juni 2022 5:22 WIB