Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima 868 proposal permohonan bantuan sarana keagamaan meski hingga kini belum bisa dipastikan jumlah total anggaran program bantuan sarana keagamaan pada 2016.
"Ratusan proposal permohonan bansara (bantuan sarana keagamaan) itu merupakan proposal yang kita terima sejak tahun 2015 sampai Januari 2016," kata Kabag Kesra Pemkab Karawang, Maman Supratman, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, proposal permohonan bansara itu "menumpuk" di kantornya hingga mencapai 868 proposal, karena pada 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghentikan sementara program bansara.
Hal tersebut berkaitan dengan terbitnya surat edaran pemerintah pusat yang intinya melarang digulirkannya program bansara di daerah yang menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
"Pada tahun ini kemungkinan besar program bansara kembali digulirkan. Tetapi belum diketahui alokasi anggarannya," kata Maman.
Anggaran terkait program bansara itu sendiri tergantung dengan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Badan Anggaran DPRD setempat.
Menurut dia, selama program bansara dihentikan sementara, kata dia, selama Januari-Desember 2015, cukup banyak pengajuan dari masyarakat terkait dengan program bansara.
Bagian Kesra Pemkab Karawang tidak bisa menolak pengajuan masyarakat terkait program bansara. Karena itu pihaknya tetap menerima dan melakukan verifikasi proposal permohonan bansara selama 2015.
"Pengajuan bantuan terkait program bansara yang diterima pada lalu itu sudah kami verifikasi, kemungkinan baru akan direalisasikan pada tahun ini," katanya.
Ia menyatakan, dari 868 proposal permohonan bansara yang telah diterima, sebanyak 30 proposal di antaranya diterima pada pekan pertama hingga pekan ketiga Januari 2016.
Pemkab Karawang Terima 868 Proposal Bantuan Keagamaan
Senin, 25 Januari 2016 18:51 WIB
Pada tahun ini kemungkinan besar program bansara kembali digulirkan.