Karawang (Antara Megapolitan) - Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencapai 49 ribu ton pada 2016, menurun dibandingkan dengan 2015.
"Sebelumnya kami mengajukan ke Pemprov Jabar terkait alokasi kebutuhan pupuk selama 2016 mencapai 52 ribu ton. Tetapi pengajuannya tidak dipenuhi," kata Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang Kadarisman di Karawang, Minggu.
Dengan begitu, selama tahun ini alokasi kebutuhan pupuk bersubdisi di Karawang hanya mencapai 49 ribu ton. Pupuk bersubsidi itu untuk para petani yang tergabung dalam 2.191 kelompok tani di sekitar Karawang.
Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi itu berkurang dibandingkan alokasi kebutuhan pupuk selama tahun 2015, mencapai sekitar 50 ribu ton pupuk bersubsidi.
"Jumlah alokasi kebutuhan pupuk di Karawang berasal usulan dari para petani, dilihat dari RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Seperti pada 2015, Karawang diberi 50 ribu ton pupuk dan itu merupakan usulan dari Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar," kata dia.
Ia mengakui pada tahun ini alokasi kebutuhan pupuk bersubdisi di Karawang mencapai 49 ribu ton. Setelah turun keputusan dari provinsi tentang alokasi kebutuhan pupuk, pihaknya harus membuat kebutuhan pupuk per bulan sesuai keperluan tanam petani di seluruh kecamatan.
"Setelah kita buat kebutuhan pupuk per bulan, baru bisa ditetapkan melalui surat keputusan bupati," kata Kadarisman.
Meski alokasi kebutuhan pupuk pada 2016 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang optimistis target rencana tanam di lahan seluas 97,566 hektare bisa tercapai.
Alokasi Pupuk Di Karawang 2016 Menurun
Minggu, 10 Januari 2016 21:15 WIB
Setelah kita buat kebutuhan pupuk per bulan, baru bisa ditetapkan melalui surat keputusan bupati.