Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin berharap agar Kementerian Keseahtan tak mewajibkan penerima vaksin penguat atau booster menunggu enam bulan setelah vaksin dosis kedua.
“Karena percepatan jadinya terkendala karena harus enam bulan itu. Kami mendorong supaya minimal tiga bulan lah setelah menerima dosis dua supaya bisa diberikan booster, karena pemintaan banyak tapi terkendala aturan,” katanya di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurut dia, jangka waktu enam bulan untuk menerima booster dari dosis kedua, terlalu lama. Sementara angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi yaitu di atas 1.000 orang setiap hari positif terkonfirmasi COVID-19.
Ade Yasin menyebutkan, realisasi vaksinasi di Kabupaten Bogor sudah menyentuh angka sekitar 6 juta jiwa atau melampaui dari target sekitar 4,2 juta jiwa. Meski begitu, ia mengungkapkan realisasi penerima booster masih terbilang rendah.
“Ya makanya saya harapkan, bisa dibuka P-Care agar kita bisa menginput data penerima booster. Jadi yang belum enam bulan setelah penerima vaksin dosis kedua, minimal tiga bulan setelahnya bisa menerima booster,” kata Ade Yasin.
Ia mengaku sedang melakukan percepatan vaksinasi dengan Gebyar Vaksinasi di Stadion Pakansari yang digelar selama lima hari sejak Sabtu (19/2), dengan target 10 ribu orang divaksin dalam sehari dan melayani pemberian dosis pertama, kedua, dan booster untuk semua usia.
Sementara Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengimbau, kecamatan, polsek dan koramil yang dekat dengan Pakansari untuk datang dan mengikuti vaksinasi.
“Kita akan siapkan fasilitas dan kegiatannya, sebab jika tidak ada yang mobilisasi tidak akan tercapai. Para camat harus menghadirkan warganya untuk ikut melakukan giat vaksinasi massal ini,” ujarnya.
Iman menerangkan, untuk pembagian waktu setiap jam targetnya sebanyak 2.000 orang yang tervaksinasi, sehingga 10 kecamatan bisa selesai dalam tujuh jam.
Bupati Bogor harap vaksinasi penguat tak harus tunggu enam bulan
Senin, 21 Februari 2022 20:35 WIB