Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Depari mengimbau wartawan dalam membuat dan menyiarkan berita apa pun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus akurat, berimbang, dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi, kata Atal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, maka beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi. Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang.
Baca juga: KSP turun langsung ke Desa Wadas dengar langsung keluhan warga
Sebaliknya, kata dia, berita yang dibuat tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik, justru tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya hanya menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen.
Dalam pemberitaan soal kasus Desa Wadas, Atal menilai masih banyak berita yang tidak akurat sehingga membuat kabur apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber tidak independen, baik yang pro pemerintah maupun yang antipemerintah.
Harusnya pers yang memberikan kejelasan, ujar Atal.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor: Wartawan pahlawan garda depan lawan pandemi COVID-19
Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan anggota PWI dalam membuat berita kasus Desa wadas tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita akurat, berimbang, dan independen.
Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi, tegas Atal.
Atal menguraikan berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang akan merugikan pemerintah maupun publik sehingga terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.
Baca juga: Ketua PWI Depok terima penghargaan Press Card Number One di HPN 2022
Atal mengingatkan tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah.
Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik, ucap Atal.
PWI Pusat: Wartawan harus akurat dan berimbang beritakan peristiwa Desa Wadas
Minggu, 13 Februari 2022 18:14 WIB
Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi.