Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ombudsman RI memantau langsung pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Pemantauan yang kami lakukan ini untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapas ini sebagai salah satu point penilaian wilayah bebas dari korupsi (WBK)," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Sukabumi, Jumat.
Dari pantauan di lokasi, jajaran Ombudsman melakukan peninjauan ke beberapa tempat di lapas mulai dari blok hunian warga binaan pria dan wanita, pabrik bakso, dapur, ruangan kunjungan online (video call), ruangan sidang online, poliklinik hingga berkomunikasi langsung dengan warga binaan.
Baca juga: Belasan napi Lapas Nyomplong dipindahkan untuk cegah gangguan keamanan
Baca juga: Cegah aktivitas ilegal kamar warga binaan Lapas Nyomplong digeledah
Menurut Najih, dari hasil peninjauan dan komunikasi dengan warga binaan terkait pelaksanaan pelayanan, ia pun mengapresiasi jajaran Lapas Nyomplong yang telah menyediakan sarana dan prasarana mencukupi untuk warga binaan.
Selain itu, sistem pembinaan kepada para warga binaan yang tengah menjalani hukuman kurungan penjara sudah terstruktur, teragendakan dan memiliki berbagai program lainnya yang telah direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan di Indonesia.
Maka dari itu, pihaknya menilai berbagai program pembinaan warga binaan dan layanan yang dilakukan jajaran Lapas Nyomplong ini dipastikan bisa meraih predikat WBP.
"Setelah kami tinjau pelaksanaan manajemen, pengelolaan, penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan sudah baik sesuai prinsip pemasyarakatan di Indonesia. Khususnya dalam hal pembinaan, warga binaan tidak hanya sebatas menjalani hukuman, tetapi diberikan kegiatan lain seperti diajarkan kewirausahaan agar setelah keluar nanti mantan warga binaan tidak terjerumus kembali ke kasus kriminal," tambahnya.
Baca juga: Lapas Nyomplong Sukabumi kelebihan daya tampung
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Christo Toar mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan pihak ombudsman ini tidak hanya sebatas memantau pelaksanaan pembinaan dan pelayanan saja, tetapi memberikan pembelajaran kepada pihaknya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Meskipun kami mendapatkan apresiasi langsung dari Ombudsman RI, tetapi bukan berarti kami puas dengan hasil kinerja yang telah dijalankan dan diprogamkan apalagi Pak Najih meminta kami agar jangan selalu puas dengan hasil tetapi harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Ombudsman pantau langsung pelaksanaan pembinaan di Lapas Nyomplong Kota Sukabumi
Jumat, 26 November 2021 21:23 WIB
Pemantauan yang kami lakukan ini untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapas ini sebagai salah satu point penilaian wilayah bebas dari korupsi (WBK).