• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Senin, 5 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TNI AU kerahkan helikopter antar bantuan logistik ke desa Jamu Konyel Aceh Tengah

      TNI AU kerahkan helikopter antar bantuan logistik ke desa Jamu Konyel Aceh Tengah

      18 menit lalu

      Pimpinan MPR: Antisipasi krisis energi akibat serangan AS terhadap Venezuela

      Pimpinan MPR: Antisipasi krisis energi akibat serangan AS terhadap Venezuela

      22 menit lalu

      Kemenag gelar donor darah peringati Hari Amal Bakti  ke-80 di Jakarta

      Kemenag gelar donor darah peringati Hari Amal Bakti ke-80 di Jakarta

      24 menit lalu

      KAI Group layani 27,25 juta pelanggan pada angkutan Nataru 2025/2026

      KAI Group layani 27,25 juta pelanggan pada angkutan Nataru 2025/2026

      39 menit lalu

      Waskita Karya dipercaya garap proyek Sekolah Rakyat di tiga lokasi senilai Rp757 miliar di Aceh

      Waskita Karya dipercaya garap proyek Sekolah Rakyat di tiga lokasi senilai Rp757 miliar di Aceh

      2 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Kementan bentuk 33 balai besar dorong modernisasi pertanian di 33 provinsi

      Kementan bentuk 33 balai besar dorong modernisasi pertanian di 33 provinsi

      17 jam lalu

      Pemkab Bogor berlakukan program relaksasi pembayaran PBB pada 2026

      Pemkab Bogor berlakukan program relaksasi pembayaran PBB pada 2026

      4 Januari 2026 12:29

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      3 Januari 2026 21:27

      Pemkab Bogor bentuk dua dinas baru, berkantor di Vivo Mall

      Pemkab Bogor bentuk dua dinas baru, berkantor di Vivo Mall

      3 Januari 2026 05:32

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      2 Januari 2026 20:34

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      1 Januari 2026 12:07

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      1 Januari 2026 08:49

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      30 Desember 2025 09:47

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Jasamarga perbanyak layanan gardu ke arah Jakarta di Gerbang Tol Cikampek Utama

      Jasamarga perbanyak layanan gardu ke arah Jakarta di Gerbang Tol Cikampek Utama

      2 Januari 2026 20:06

      36.473 kendaraan kembali ke Jakarta dari arah timur via MBZ awal tahun 2026

      36.473 kendaraan kembali ke Jakarta dari arah timur via MBZ awal tahun 2026

      2 Januari 2026 15:33

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      31 Desember 2025 09:36

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      30 Desember 2025 09:31

      Polres Karawang maksimalkan pemantauan puncak arus balik libur Natal dan tahun baru

      Polres Karawang maksimalkan pemantauan puncak arus balik libur Natal dan tahun baru

      13 jam lalu

      Jasamarga catat arus lalu lintas libur panjang tahun baru masih cukup tinggi

      Jasamarga catat arus lalu lintas libur panjang tahun baru masih cukup tinggi

      3 Januari 2026 20:59

      Realisasi pendapatan Pemkab Karawang 2025 sebesar 91,71 persen dari target

      Realisasi pendapatan Pemkab Karawang 2025 sebesar 91,71 persen dari target

      3 Januari 2026 14:07

      Okupansi layanan Damri  rute antar-kota capai 81 persen pada momen arus balik liburan

      Okupansi layanan Damri rute antar-kota capai 81 persen pada momen arus balik liburan

      3 Januari 2026 06:58

  • Kesehatan
    • Bupati Bantul sebut urusan kesehatan fondasi keberhasilan sektor pembangunan

      Bupati Bantul sebut urusan kesehatan fondasi keberhasilan sektor pembangunan

      19 menit lalu

      Dinkes Kota Tangerang masifkan sosialisasi program imunisasi bentuk kekebalan anak

      Dinkes Kota Tangerang masifkan sosialisasi program imunisasi bentuk kekebalan anak

      3 jam lalu

      Relawan PMI Jember bantu pulihkan kondisi psikis anak pascabencana di Sumut

      Relawan PMI Jember bantu pulihkan kondisi psikis anak pascabencana di Sumut

      8 jam lalu

      Banjar gelar bakti kesehatan massal di tiga desa rawan banjir

      Banjar gelar bakti kesehatan massal di tiga desa rawan banjir

      15 jam lalu

      Pemkot Bengkulu dirikan posko kesehatan bagi korban banjir

      Pemkot Bengkulu dirikan posko kesehatan bagi korban banjir

      19 jam lalu

  • Iptek
    • MAN 2 Makassar dorong penyusunan  jurnal ilmiah terindeks Scopus

      MAN 2 Makassar dorong penyusunan jurnal ilmiah terindeks Scopus

      12 menit lalu

      Perum Bulog gandeng BRIN terapkan teknologi baru cegah beras berkutu

      Perum Bulog gandeng BRIN terapkan teknologi baru cegah beras berkutu

      16 menit lalu

      Mendikdasmen terbitkan Surat Edaran pembelajaran bagi sekolah terdampak bencana

      Mendikdasmen terbitkan Surat Edaran pembelajaran bagi sekolah terdampak bencana

      4 jam lalu

      Kemendikdasmen instruksikan seluruh sekolah laksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera

      Kemendikdasmen instruksikan seluruh sekolah laksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera

      6 jam lalu

      Unhas dan Pemkab Barru kolaborasi pengentasan kemiskinan

      Unhas dan Pemkab Barru kolaborasi pengentasan kemiskinan

      8 jam lalu

  • Artikel
    • Membaca isyarat alam dari bumi dan langit

      Membaca isyarat alam dari bumi dan langit

      6 jam lalu

      Menemukan kembali roh keadilan pada Pasal 33 UUD 1945

      Menemukan kembali roh keadilan pada Pasal 33 UUD 1945

      8 jam lalu

      "Brain gain" di desa peri-urban sebagai akselerator pembangunan

      "Brain gain" di desa peri-urban sebagai akselerator pembangunan

      13 jam lalu

      Notaris/PPAT di Tengah Pluralisme Hukum Papua

      Notaris/PPAT di Tengah Pluralisme Hukum Papua

      20 jam lalu

      UMKM digital-perbankan: Katalis inklusif menuju ekonomi nasional yang tangguh

      UMKM digital-perbankan: Katalis inklusif menuju ekonomi nasional yang tangguh

      20 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Perhutani dan Pemkab Banyuwangi lakukan Gerakan Sedekah Oksigen bagikan bibit tanaman

      Perhutani dan Pemkab Banyuwangi lakukan Gerakan Sedekah Oksigen bagikan bibit tanaman

      37 menit lalu

      Gunung Semeru masih aktif alami gempa letusan

      Gunung Semeru masih aktif alami gempa letusan

      3 jam lalu

      Waspadai gelombang laut capai empat meter di NTB

      Waspadai gelombang laut capai empat meter di NTB

      5 jam lalu

      Banjir masih genangi ribuan rumah di dua kecamatan, Pasuruan

      Banjir masih genangi ribuan rumah di dua kecamatan, Pasuruan

      8 jam lalu

      Sebagian Jakarta diperkirakan diguyur hujan pada Senin pagi hingga sore

      Sebagian Jakarta diperkirakan diguyur hujan pada Senin pagi hingga sore

      9 jam lalu

  • Wisata
    • Pengelola jelaskan alasan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Jakarta

      Pengelola jelaskan alasan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Jakarta

      2 jam lalu

      Komisi VII DPR dorong reformasi total faktor  keselamatan dan keamanan pariwisata

      Komisi VII DPR dorong reformasi total faktor keselamatan dan keamanan pariwisata

      3 jam lalu

      Putri Mandalika 2026 Lombok Tengah sambut event Bau Nyale diseleksi

      Putri Mandalika 2026 Lombok Tengah sambut event Bau Nyale diseleksi

      4 jam lalu

      Arus balik wisatawan libur Nataru terlihat di Bandara Ngurah Rai

      Arus balik wisatawan libur Nataru terlihat di Bandara Ngurah Rai

      7 jam lalu

      PT KAI: Cirebon simpul pergerakan wisata dan ekonomi saat Nataru

      PT KAI: Cirebon simpul pergerakan wisata dan ekonomi saat Nataru

      7 jam lalu

  • Internasional
    • China kecam intervensi militer AS di Venezuela, tolak "polisi dunia"

      China kecam intervensi militer AS di Venezuela, tolak "polisi dunia"

      2 jam lalu

      Korea Utara kecam keras serangan terbaru AS di Venezuela

      Korea Utara kecam keras serangan terbaru AS di Venezuela

      4 jam lalu

      Trump peringatkan penjabat baru presiden Venezuela lakukan hal yang benar

      Trump peringatkan penjabat baru presiden Venezuela lakukan hal yang benar

      7 jam lalu

      Nicolas Maduro akan dihadirkan di pengadilan federal New York, Senin

      Nicolas Maduro akan dihadirkan di pengadilan federal New York, Senin

      8 jam lalu

      Pengunjuk rasa di Madrid tolak operasi militer AS di Venezuela

      Pengunjuk rasa di Madrid tolak operasi militer AS di Venezuela

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • Klasemen Liga Prancis: Dua tim di puncak tetap berjarak satu poin di pekan 17

      Klasemen Liga Prancis: Dua tim di puncak tetap berjarak satu poin di pekan 17

      2 jam lalu

      Atletico Madrid main imbang dengan Real Sociedad 1-1

      Atletico Madrid main imbang dengan Real Sociedad 1-1

      7 jam lalu

      Timnas Kamerun melaju ke perempat final setelah kalahkan Afrika Selatan 2-1

      Timnas Kamerun melaju ke perempat final setelah kalahkan Afrika Selatan 2-1

      7 jam lalu

      PSG bertahan di posisi kedua Liga Prancis setelah kalahkan Paris FC 2-1

      PSG bertahan di posisi kedua Liga Prancis setelah kalahkan Paris FC 2-1

      7 jam lalu

      Fulham paksa Liverpool main imbang pada pertandingan pekan ke-20 Liga Inggris

      Fulham paksa Liverpool main imbang pada pertandingan pekan ke-20 Liga Inggris

      7 jam lalu

  • Foto
    • Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Sabtu, 3 Januari 2026 21:27

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 5:56

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:37

      Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:30

      Wisata satwa Taman Safari Bogor

      Wisata satwa Taman Safari Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:25

  • Video
    • Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Kamis, 1 Januari 2026 11:57

      Polemik Kebijakan  Prabowo Selama 2025

      Polemik Kebijakan Prabowo Selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 11:46

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Selasa, 30 Desember 2025 22:18

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

Selasa, 14 September 2021 12:04 WIB

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengen
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.

Instruksi Menteri 42/2021 ini mulai berlaku pada Selasa 14 September sampai dengan 20 September 2021.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 , 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.


Indikator vaksinasi

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca juga: Tiga daerah di Jawa ini masih PPKM level 4

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.


PPKM Level 4

Kemudian, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.

Industri orientasi eskpor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI, hanya dapat beroperasi 1 sif dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.

Baca juga: DKI siap uji coba operasional Setu Babakan Jakarta saat PPKM Level 3

Serta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna operasionalnya serta wajib
menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan.

Kemudian, esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sektor kritikal kesehatan dan keamanan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Untuk penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan pada masyarakat saja.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, aturan yang diberlakukan yakni maksimal 25 persen staf.

Aturan yang sama juga berlaku untuk sektor kritikal semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik telekomunikasi dan penyiaran), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).

Perusahaan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara, perusahaan yang termasuk dalam kategori sektor penanganan bencana wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.


Pasar dan restoran

Berikutnya, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 14 September 2021. Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemda.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Mendagri terbitkan tiga inmendagri soal lanjutan PPKM

Maksimal pengunjung makan di tempat yakni 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Kapasitas yang diizinkan maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan daring dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan sektor konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.


Tempat ibadah

Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, yaitu lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level 4.


Transportasi

Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.


Level 3 dan 2

Pada Instruksi Mendagri kali ini juga diatur teknis penerapan kegiatan dengan PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3. Mendagri juga mengeluarkan diktum teknis penerapan untuk level 2.

Kegiatan yang diatur di PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya saja yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.

Misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk kriteria level 3 atau level 2 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), di kriteria wilayah level 2 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis Kemenag.

Kemudian di wilayah level 2 transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Pewarta: Boyke Ledy Watra

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kemendagri nyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya PPKM level 1

Kemendagri nyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya PPKM level 1

6 September 2022 06:26

Kemendagri: Seluruh Indonesia telah berada di level 1 PPKM kecuali Teluk Bintuni

Kemendagri: Seluruh Indonesia telah berada di level 1 PPKM kecuali Teluk Bintuni

7 Juni 2022 07:20

Status PPKM Kabupaten Bekasi ditetapkan Level 1

Status PPKM Kabupaten Bekasi ditetapkan Level 1

24 Mei 2022 14:31

Kemendagri: Jumlah daerah level 3 meningkat di perpanjangan PPKM

Kemendagri: Jumlah daerah level 3 meningkat di perpanjangan PPKM

15 Februari 2022 07:04

Mendagri perpanjang dan perbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali antisipasi Omicron

Mendagri perpanjang dan perbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali antisipasi Omicron

8 Februari 2022 06:37

Mendagri terbitkan instruksi terbaru lanjutan PPKM luar wilayah Jawa dan Bali

Mendagri terbitkan instruksi terbaru lanjutan PPKM luar wilayah Jawa dan Bali

7 Desember 2021 08:44

PPKM Jawa-Bali diperpanjang walaupun kasus terjaga di level rendah

PPKM Jawa-Bali diperpanjang walaupun kasus terjaga di level rendah

30 November 2021 05:30

PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 29 November 2021

PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 29 November 2021

15 November 2021 20:44

Terpopuler

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

Mauricio Souza belum analisis kekuatan Persib Bandung

Mauricio Souza belum analisis kekuatan Persib Bandung

Bek Borussia Dortmund telah pulih jelang liga Jerman  lawan Frankfurt

Bek Borussia Dortmund telah pulih jelang liga Jerman lawan Frankfurt

Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

Pelatih Barcelona Flick pastikan Araujo sudah bergabung dengan skuad Barcelona

Pelatih Barcelona Flick pastikan Araujo sudah bergabung dengan skuad Barcelona

Top News

  • Sekda Bogor Denny Mulyadi minta ASN disiplin guna percepatan program prioritas

    Sekda Bogor Denny Mulyadi minta ASN disiplin guna percepatan program prioritas

    31 menit lalu

  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh lantik puluhan ASN untuk tingkatkan kinerja birokrasi

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh lantik puluhan ASN untuk tingkatkan kinerja birokrasi

    33 menit lalu

  • Perhutani dan Pemkab Banyuwangi lakukan Gerakan Sedekah Oksigen bagikan bibit tanaman

    Perhutani dan Pemkab Banyuwangi lakukan Gerakan Sedekah Oksigen bagikan bibit tanaman

    37 menit lalu

  • KAI Group layani 27,25 juta pelanggan pada angkutan Nataru 2025/2026

    KAI Group layani 27,25 juta pelanggan pada angkutan Nataru 2025/2026

    39 menit lalu

  • Klasemen Liga Prancis: Dua tim di puncak tetap berjarak satu poin di pekan 17

    Klasemen Liga Prancis: Dua tim di puncak tetap berjarak satu poin di pekan 17

    2 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com