Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyosialisasikan protokol kesehatan 10M guna mencegah lonjakan kasus virus corona di daerah itu.
"Sekarang protokol kesehatan tidak cukup 5M saja melainkan harus 10M," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan protokol kesehatan 10M berdasarkan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Komite PPI-PRA RSCM Jakarta diterapkan dengan pertama, melakukan kebersihan tangan yakni mencuci tangan enam langkah dan sesuai indikasi lima momen selama 20-30 detik dengan penyanitasi tangan atau air mengalir dan sabun selama 40-60 detik.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka opsi karantina wilayah jika kasus COVID-19 melonjak
Kemudian memakai masker dengan memastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu sehingga tidak ada celah. Selain itu ganti masker bedah setiap 4-6 jam atau segera diganti jika kotor maupun basah serta tidak menyentuh bagian depan masker atau wajah.
"Menjaga jarak minimal 1-2 meter, menghindari kerumunan termasuk saat makan, minum, terutama di kamar ganti, ruang makan, kafe, dan tempat lainnya, serta mengurangi mobilitas atau bepergian hanya dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak saja," katanya.
Selanjutnya menjaga sirkulasi dengan membuka jendela minimal tiga kali sehari atau menghidupkan exhaust fan jika ada, melakukan pembersihan lingkungan dengan pembersih yang mengandung isoprofil alkohol 70 persen atau dengan melarutkan 10 cc clorine ke dalam satu liter air.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembali berlakukan WFH 75 persen
Langkah berikutnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi dan istirahat teratur yakni cukup 5-7 jam per hari. Mengganti baju dengan segera usai berdinas atau meninggalkan rumah sakit maupun setelah keluar rumah dan tidak lupa membersihkan alas kaki, penutup kepala, kacamata, jam tangan, atau asesoris lain yang menempel pada tubuh.
"10M terakhir yakni meningkatkan imun tubuh dengan membersihkan hati agar selalu bersyukur serta gembira," kata Kapolres Metro Bekasi itu.
Ia mengaku Satgas COVID-19 sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya mulai dari tes usap dan vaksinasi massal, penyemprotan cairan disinfektan wilayah rentan, penambahan kapasitas kamar isolasi terpusat, hingga operasi penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus COVID-19 melonjak, Satgas Bekasi rekrut ratusan Relawan Swaber
"Segala upaya kami optimalkan termasuk tracking, tracing, dan treatment agar penyebaran virus corona ini dapat ditekan," kata Hendra Gunawan.
Sementara Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengaku sudah mulai menerapkan protokol kesehatan 10M, khususnya di wilayah hukumnya guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Bapak Kapolres sudah menginstruksikan penerapan prokes baru 10M ini di seluruh wilayah hukum Polresta Bekasi termasuk wilayah kami. Walaupun jumlah kasus COVID-19 di wilayah kami sedikit namun prokes 10M ini akan tetap diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran cepat virus mematikan ini," kata Miken.
Cegah lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Bekasi sosialisasikan prokes 10M
Kamis, 1 Juli 2021 18:03 WIB
Sekarang protokol kesehatan tidak cukup 5M saja melainkan harus 10M.