Jakarta (Antara Megapolitan) - TNI Angkatan Laut mengamankan 34 kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia sejak Januari hingga 4 Agustus 2015.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainuddin, Rabu, mengatakan, kapal-kapal itu di antaranya berasal dari Thailand, Filipina, Vietnam dan Malaysia.
"Dari Thailand sebanyak sembilan kapal, tujuh kapal dari Filipina, enam kapal dari Vietnam dan dua kapal dari Malaysia," kata Zainuddin kepada wartawan di Jakarta.
Menurut dia, dari 34 kapal yang telah diamankan, 24 kapal di antaranya telah dimusnahkan.
Untuk status hukum ke-34 kapal saat ini ada yang tengah diproses hingga sudah putusan final. Sekitar 17 kapal tengah diproses di Kejaksaan, delapan kapal sudah ada putusan dari pengadilan dan sembilan kapal masih proses penyidikan di lanal.
Kadispenal menambahkan, dari 34 kapal yang telah diamankan, TNI AL mengamankan ratusan ton ikan sejak operasi pengamanan di perairan Indonesia.