Bekasi, (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap dua dokter yang melakukan penanganan kesehatan Evan Christoper (12) sebelum anak itu meninggal dunia.
"Direncanakan Rabu (5/8) sore akan kami periksa kedua dokter itu," kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bekasi, Selasa (4/8).
Menurut dia, kedua dokter tersebut merupakan saksi terakhir setelah penyidik Polsek Bekasi Utara bersama Polresta Bekasi Kota memeriksa 15 orang saksi.
"Ke-15 saksi itu berasal dari pihak sekolah, panita masa orientasi siswa (MOS), orang tua, dan tetangga korban," katanya.
Daniel mengatakan bahwa tim penyidik dari Polsek Bekasi Utara dan Polresta Bekasi Kota juga telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.
"Ada tidaknya kejanggalan, baru bisa ditentukan saat ada keterangan dari kedua dokter setelah didapat dalam pemeriksaan Rabu (5/8) sore," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Evan meninggal dunia pada hari Kamis (30/7) setelah sempat dibawa berobat dua kali ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kaliabang Tengah Bekasi.
Perwakilan keluarga menduga Evan meninggal dunia akibat mengalami kelelahan fisik pascakegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondokungu, Kota Bekasi, pada tanggal 7--8 Juli 2015.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Anak Sayang Bunda. Namun, karena perlengkapan medis kurang, Evan pun dirujuk ke RS Cipta Harapan Indah.
Namun, korban meninggal duni dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sempat mengalami kejang.
Polresta Bekasi Periksa Dokter Evan Sebagai Saksi
Rabu, 5 Agustus 2015 10:50 WIB
Ke-15 saksi itu berasal dari pihak sekolah, panita masa orientasi siswa (MOS), orang tua, dan tetangga korban.