Bekasi, (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan uji coba terhadap penerapan mesin parkir meter dalam rangka mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah akibat parkir liar.
"Ini merupakan bagian dari program "Smart City" yang sedang kita bangun di Kota Bekasi yang di dalamnya termasuk pengentasan parkiran liar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, uji coba mesin parkir meter itu dilakukan pihaknya di sejumlah kawasan yang dianggap telah memiliki sistem lalu lintas yang ideal.
Kawasan itu di antaranya, kompleks pertokoan Perumahan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, serta di depan gedung Pakpak Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.
Pihaknya akan menyebar sekitar sepuluh unit mesin parkir meter di lokasi itu untuk ditinjau manfaat serta hasilnya.
"Kalau pemasangan itu hasilnya bagus, kita akan pasang secara menyeluruh di Kota Bekasi," katanya.
Dikatakan Supandi, alat tersebut didatangkan pihaknya dari hasil kerja sama dengan pihak swasta di Indonesia.
"Sistem kerjanya mirip seperti voucher pulsa yang dapat dipakai untuk membayar parkir melalui kartu yang akan diperjualbelikan. Pulsa yang dipotong dari mesin itu dihitung berdasarkan lamanya parkir dan uangnya langsung di stor ke bank," katanya.
Sistem itu dipercaya Supandi dapat meminimalisir dampak penyelewengan dana parkir yang kerap dilakukan oleh oknum petugas parkir liar maupun oknum pejabat terkait.
Pihaknya menargetkan, mesin tersebut sudah dapat diterapkan di 12 kecamatan setempat paling lambat Juni 2015.
"Saat ini tinggal surat keputusannya saja ditandatangani. Kita targetkan Juni mendatang sudah siap dipakai," katanya.
Dishub Bekasi Uji Coba Mesin Parkir Meter
Jumat, 29 Mei 2015 10:25 WIB
Kalau pemasangan itu hasilnya bagus, kita akan pasang secara menyeluruh di Kota Bekasi.