Jakarta (Antara Megapolitan) - Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) terus berupaya untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap kemajuan pembangunan perikanan di Indonesia.
Dalam Siaran Pers-nya di jakarta, Jumat, ISPIKANI menjelaskan, lahirnya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setidaknya memberikan dampak, tidak terkecuali bagi Sektor Kelautan dan Perikanan.
Hadirnya UU ini telah merubah “Peta jalan†perikanan kedepan, dari pembangunan perikanan berbasis kabupaten/kota menjadi berbasis provinsi.
Artinya, pembangunan perikanan akan mengalami pergeseran kewenangan dalam pengelolaannya.
"Dalam kondisi ini, Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) hadir," ujar Ketua Umum ISPIKANI Periode 2014-2018, Dr Gellwynn Jusuf.
Kehadirannya itu adalah untuk mencari solusi melalui kegiatan Diskusi Publik yang merupakan bagian dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ISPIKANI VII di jakarta (18/4).
"Sebagai organisasi profesi perikanan yang didirikan pada tanggal 21 Mei 1984, ISPIKANI berupaya untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap kemajuan pembangunan perikanan di Indonesia," katanya.
Kehadiran UU ini dianggap akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan perikanan, baik dalam kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya perikanan.
Kesiapan daerah sangat diperlukan untuk merespon perubahan ini.
Diskusi Publik ini berupa untuk mencarikan solusinya agar beberapa persoalan yang terjadi pascaterbitnya UU dapat segera teratasi, agar tidak menghambat proses pembangunan sektor ini.
Diskusi publik yang akan dibuka secara resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, juga akan dihadiri para alumni perikanan yang sekarang berada di beragam pekerjaan.
Berbagai pekerjaan itu antara lain seperti Komisi IV DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Daerah, Akademisi, Praktisi/swasta, dan LSM.
Setiap narasumber menyajikan materi yang komprehensif untuk mengupaslebih jauh tentang keberadaan UU No.23 Tahun 2014, terutama menyangkut tentang perikanan.
Dengan hadirnya berbagai nara sumber dari tiap elemen itu, diharapkan acara tersebut mampu mengumpulkan berbagai ide dari para pakar yang diundang, sehingga tersusun suatu kerangka pemikiran yang konstruktif untuk menjawab tantangan pengelolaan sumber daya perikanan.(ISPIKANI).
ISPIKANI Berkontribusi Majukan Pembangunan Perikanan
Jumat, 17 April 2015 20:55 WIB
Sebagai organisasi profesi perikanan yang didirikan pada tanggal 21 Mei 1984, ISPIKANI berupaya untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap kemajuan pembangunan perikanan di Indonesia."