Bogor, (Antaranews Bogor) - Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan seluruh rumah sakit pemerintah, rekanan pemerintah dan puskesmas wajib melayani pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pelayanan harus diberikan, walaupun pasien belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), asalkan sudah memiliki kartu Jasmkesmas atau Jamkesda, kata Nurhayanti di Cibinong, Jumat.
Walaupun masyarakat belum memiliki kartu BPJS tetap saja pelayanan kesehatannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pastikan masyarakat mendapatkan pelayan kesehatan cepat dan tepat agar tidak ada korban jiwa karena kelalaian penanganan medis," katanya.
Ia mengatakan memang masih banyak kendala yang dihadapi pemerintah daerah untuk mengubah dua kartu sakti tersebut menjadi kartu BPJS. Pemerintah akan terus membenahi pelayanan kesehatan.
"Harap maklum saja, kalau ada satu atau dua masyarakat yang tidak tertangani dengan cepat, karena pemerintah masih keterbatasan personel untuk melayani 5,3 juta jiwa pendudukan Kabupaten Bogor," katanya.
Ia menegaskan peranan aktif masyarakat, RT/RW, kepala desa sangat menentukan tingkat kesehatan masyarakat. Jadi ketika ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan pertolongan cepat semua eleman masyarakat harus bekerja dengan cepat agar tidak ada korban jiwa.
"Apalagi terhadap penyakit yang bisa disembuhkan oleh fasilitas medis," katanya.
Terkait pesolan penyakit DBD yang menimpa masyarakat Kabupaten Bogor, kata dia, pemkab melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan operasi pencegahan melalui pengasapan dan abatesasi dan sosialisasi kepada masyarakat lingkungan rawan DBD.
"Perseonel puskesmas sebagai pelayan kesehatan terdekat juga sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan bersih,"katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Bogor, Camelia mengatakan personel Dinkes siap memberikan pelayanan kesehatan cepat dan tepat.
Dinkes akan mengawal masyarakat pengguna kartu Jamkesmas dan Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan prima di rumah sakit dan puskesmas.
"Terkait pancaroba saat ini, Dinkes, sudah menurunkan tim tanggab darurat penyakit DBD di setiap kecamatan," katanya.
Ia mengatakan melalui puskesmas, Dinkes memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan PHBS dan 3M. Serta melakukan "fogging`"dan abatesasi di lokasi rawan penyakit DBD.
"Saya mohon, jika ada temuan gejala DBD segera melapor ke puskesmas terdekat," katanya, "karena dengan penanganan cepat dan tepat penyakit DBD bisa dicegah. Risiko jatuh korban jiwa akibat penyakit DBD pu akan dapat dicegah.
Bupati Bogor: Pemegang kartu Jamkesmas wajib dilayani
Jumat, 6 Februari 2015 17:07 WIB
"Jika ada temuan gejala DBD segera melapor ke puskesmas terdekat,"