Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengubah Puskesmas Lembursitu menjadi rumah sakit tipe D pratama yang diberi nama RS AL-Mulk yang akan diresmikan akhir 2014.
"Perubahan status ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu khususnya yang menjalani rawat inap," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Ia mengatakan saat ini Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH selalu kelebihan pasien sehingga tidak bisa menampung warga yang akan menjalani rawat jalan.
Menurutnya, rumah sakit tipe D ini diharapkan bisa beroperasi pada awal 2015 sehingga masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu yang ingin berobat tidak perlu datang jauh-jauh ke RSUD R Syamsudin SH khususnya untuk rawat ini.
Selain itu, nantinya juga di RS ini akan disediakan dokter dan perawat serta bidan untuk melayani para pasien.
Setelah beroperasi masyarakat Kota Sukabumi bisa berobat ke RS tersebut hanya cukup dengan menunjukkan e-KTP atau tidak dipungut biaya baik hanya menjalani pemeriksaan kesehatan saja maupun rawat inap.
Rumah sakit ini memang khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk ruang rawat inapnya seperti pelayanan kelas III.
"Untuk Puskesmas Lembursitu akan dipindah ke tempat lain yang lebih strategis, sehingga dengan adanya RS ini diharapkan bisa membantu RSUD R Syamsudin SH yang selalu kelebihan pasien, karena pasien tidak hanya dari Kota Sukabumi saja," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny Edlien Silyena Mirah mengatakan perubahan status dan penggantian nama ini perizinannya secara hukum sudah diurus sesuai dengan Undang-Undang Rumah Sakit.
Untuk fasilitas yang akan disediakan di RS ini antara lain 50 unit tempat tidur dan empat orang dokter umum.
Sedangkan untuk dokter spesialis, sudah dikoordinasikan dengan pihak RSUD R. Syamsudin SH. Mengenai biaya berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Kota Sukabumi.
Hal tersebut akan dilakukan dengan menggiring masyarakat memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang sudah diatur melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dipilihnya Puskesmas Lembursitu ini karena wilayah Kecamatan Lembursitu merupakan pintu gerbang masuk ke Kota Sukabumi," katanya.
Pemkot Sukabumi ubah Puskesmas jadi Rumah Sakit
Senin, 22 Desember 2014 20:21 WIB