Depok (ANTARA) - Universitas Pancasila Jakarta komitmen dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui penetapan kebijakan yang mendukung usaha untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami komitmen terhadap pemberantasan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus," kata Rektor Universitas Pancasila Prof. Wahono Sumaryono di Jakarta, Selasa.
Wahono mengatakan kebijakan yang untuk pemberantasan narkoba adalah dibentuknya Satgas Antinarkoba yang bekerjasama dengan Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP).
Baca juga: Universitas Pancasila raih penghargaan BNN pada peringatan HANI 2020
Pemberantasan narkoba katanya juga melibatkan para pimpinan di tingkat universitas dan fakultas, para pimpinan lembaga kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas, para alumni dan para relawan mahasiswa.
Selain itu juga ditetapkannya kebijakan wajib tes urine bagi seluruh mahasiswa baru Universitas Pancasila.
Kebijakan lainnya yaitu penetapan persyaratan bebas Narkoba untuk Calon Ketua Senat dan BP di Universitas dan Ketua Senat dan Ketua BPM di Fakultas. Dan juga penetapan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Rektor mengatakan melalui Satgas Anti Narkoba dan juga sivitas akademika lainnya, telah dilaksanakan berbagai kegiatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas Pancasila.
Baca juga: Wakil Rektor UP: Pencegahan narkoba di kampus perlu dilakukan bersama
Atas kebijakan yang diambil dalam pemberantasan narkoba, Universitas Pancasila Jakarta, berhasil memperoleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu institusi pendidikan yang berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penghargaan ini diberikan oleh BNN kepada institusi maupun individu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020, yang peringatannya dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat (26 Juni 2020), dengan tema "Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba" dan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin melalui video conference.
Penghargaan diterima oleh Rektor Universitas Pancasila, Bapak Prof. Dr. Wahono Sumaryono, Apt. yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dan didampingi Kepala BNN Komjen Pol Drs. Heru Winarko, S.H.
Baca juga: Alumni Universitas Pancasila jadi penggerak kampus antinarkoba
Universitas Pancasila menyadari perannya yang sangat strategis dalam menyiapkan generasi muda, yang memiliki kemampuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta memiliki akhlak dan moral sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Oleh karena itu, kata Wahono Universitas Pancasila memberikan perhatian yang sangat serius terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, dan untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus.
Maka lanjutnya secara konsisten dan berkesinambungan Universitas Pancasila selalu bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran pemerintah daerah, para alumni Universitas Pancasila, serta instansi terkait lainnya.
Universitas Pancasila komitmen cegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus
Selasa, 30 Juni 2020 18:53 WIB
Kami komitmen terhadap pemberantasan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.