Pendapatan daerah dari sektor parkir di Sukabumi, Jawa Barat, terus merosot, karena minimnya kendaraan yang menggunakan jasa parkir khususnya di pusat keramaian, akibat adanya kekhawatiran masyarakat dari pandemi COVID-19.

"Pendapatan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Sukabumi turun hingga 50 persen dan kemungkinan akan terus anjlok karena semakin berkurangnya warga yang beraktivitas," kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Rudi Hartono di Sukabumi, Kamis.

Menurut dia, berkurangnya pendapatan parkir ini juga dikarenakan adanya pembatasan waktu operasional pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan yang tutup lebih awal.

Baca juga: Lahan parkir di Kota Sukabumi belum memadai

Selain itu, kondisi itu juga dipengaruhi kegiatan belajar mengajar yang dialihkan menjadi di rumah, sehingga pusat pendidikan yang biasanya ramai dengan kendaraan milik orang tua maupun pelajar sekarang menjadi sepi.

Rudi menambahkan biasanya dalam sehari pendapatan parkir bisa mencapai Rp8,5 juta. Namun, saat mewabahnya COVID-19, menjadi hanya Rp4 juta dan kemungkinan besar akan terus menurun.

Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan turunnya pendapatan ini karena yang terpenting warga bisa mematuhi imbauan pemerintah untuk diam di rumah. 

Baca juga: Sukabumi kembangkan sistem pembayaran parkir berlangganan

Rudi juga memastikan petugas parkir sudah dibekali alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer serta diimbau untuk selalu mencuci tangan setiap menerima uang dari jasa parkir demi menjaga kebersihan.

Di beberapa lokasi parkir juga sudah tersedia tempat cuci tangan portable yang bisa digunakan baik untuk masyarakat maupun petugas parkir.

"Selain fokus terhadap pendapatan, kesehatan petugas parkir pun penting maka dari itu dalam waktu dekat ini seluruh petugas akan dibekali minimal masker dan wajib digunakan," tambahnya.

Baca juga: Parkir sembarangan di Sukabumi akan kena sanksi kempes dan gembok ban

Rudi mengharapkan wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir karena dampaknya sangat dirasakan apalagi bagi juru parkir yang pendapatannya hanya dari jasa memarkirkan kendaraan milik warga. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020