Bekasi (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap 16 oknum yang diduga sebagai calo pembuatan surat izin mengemudi yang biasa beroperasi di wilayah setempat.

"Mayoritas tertangkap basah dalam razia yang melibatkan personel gabungan dari Provost, Paminal, dan anggota Polresta Bekasi Kota," kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol M. Arsal Sahban, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, operasi tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang ke Mapolresta Bekasi Kota.

"Operasi ini rutin kita lakukan sebagai bukti perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bekasi. Kita ingin Polres bersih dari praktik percaloan," katanya.

Oknum yang tertangkap, kata dia, diamankan petugas kemudian dilakukan pendataan dan diambil fotonya.

"Kita minta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," katanya.

Arsal menambahkan, mayoritas oknum yang ditangkap tersebut, kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir yang ada di lingkungan Mapolresto Bekasi Kota.

Dia mengimbau seluruh pemohon menghindari praktik percaloan saat mengajukan permohonan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM.

"Kami imbau agar masyarakat jangan sampai berhubungan langsung dengan calo atau perantara, karena akan merugikan mereka sendiri," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013