Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung berkoordinasi efektif dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung mempersiapkan 4 (empat) strategi guna pengendalian inflasi, menyusul berhasil ditekannya inflasi Indeks Harga Konsumen Provinsi Lampung pada bulan Desember 2018 sebesar 0,31 persen.

Secara keseluruhan, inflasi tahun 2018 mencapai 2,73 persen (yoy) atau berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Bank Indonesia.

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung Budiharto Setyawan, dalam Siaran Persnya di Banadarlampung, Kamis (3/1/2019), pencapaian inflasi bulanan di akhir tahun 2018 terpantau lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi selama 5 (lima) tahun terakhir yang mencapai 0,91 persen (per bulan).

Tekanan inflasi yang lebih tinggi tidak terjadi sejalan masih terkoreksinya harga sejumlah komoditas bahan makanan, seperti cabai merah dan beras, didukung oleh kebijakan pengendalian harga pemerintah, di samping koordinasi efektif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Melakukan empat strategi

Guna tetap menjaga stabilitas harga tersebut, BI berkoordinasi dengan TPID melakukan empat strategi.

Pertama, memastikan ketersediaan pasokan komoditas holtikultura dalam jumlah yang memadai, adopsi teknologi yang dapat memitigasi dampak penurunan produksi karena curah hujan tinggi dan gangguan cuaca. Mengingat pasokan hortikultura yang rentan terhadap cuaca.

Kedua, memastikan kerja sama TPID, BULOG, dan Satgas Pangan dalam memastikan ketersediaan cadangan beras serta keterjangkauan harga komoditas tersebut di pasar. Monitoring informasi harga secara rutin dapat dilaksanakan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sehingga menjadi acuan langkah stabilisasi harga ke depan oleh pemerintah maupun TPID kabupaten/kota.

Ketiga, pemerintah daerah perlu mengatur dan memonitor besaran serta waktu penyesuaian upah pekerja mengingat hal tersebut menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sejauh ini ada potensi peningkatan tekanan permintaan sejalan dengan persiapan Pilpres hingga bulan April 2019, serta kenaikan upah buruh yang ditopang oleh kenaikan UMP Provinsi Lampung tahun 2019 sebesar 8,03 persen.

Maskapai melakukan perbaikan pelayanan

Keempat memastikan maskapai penerbangan tidak menaikkan tarif melebihi Tarif Batas Atas (TBA) melalui koordinasi dengan otoritas terkait. Sebab sejauh ini tarif angkutan udara persisten tinggi sampai dengan awal tahun 2019, mengingat permintaan yang terus terpantau tinggi.

BI mengimbau maskapai untuk dapat melakukan perbaikan pelayanan di tengah kenaikan tarif batas bawah sejak Agustus 2018. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: M. Tohamaksun

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019