Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang dari penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan uang yang disita dari SF Hariyanto diambil dari rumah pribadi Plt. Gubernur Riau tersebut.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur ya, yakni sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," katanya.

Ia mengatakan mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang disita tersebut karena masih dilakukan penghitungan.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 
https://bogor.antaranews.com/berita/470833/kpk-kampanye-pembangunan-integritas-cegah-korupsi

https://bogor.antaranews.com/berita/470734/kpk-minta-mahasiswa-menjadi-pelopor-budaya-antikorupsi

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Heri Sutarman


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025