Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Selasa.

Dalam kegiatan yang digelar di gedung Sigrong Purwakarta itu, nomor urut satu diperoleh pasangan bupati dan wakil bupati Padil Karsoma dan Acep Maman (PDIP dan PPP).

Sedangkan nomor urut dua diraih pasangan Anne Ratna Mustika-Aming (Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB), serta nomor urut tiga didapatkan pasangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala (jalur perseorangan).

"Alhamdulillah proses pengambilan nomor urut ini berlangsung lancar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Purwakarta Ramlan Maulana.

Ia mengatakan, mulai hari ini tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta telah memiliki nomor urut. Nomor itu akan melekat kepada masing-masing pasangan calon selama proses Pilkada.

Pengambilan nomor urut itu sendiri sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku, yakni tertuang dalam SK KPU Nomor 28/PL.03.3/KPT/3214/KPU-Kab/II/2018 tentang Nama dan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta 2018.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018