Bogor (Antara) - Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Kementerian Pertanian meningkatkan kompetensi widyaiswara atau tenaga pengajar dan tenaga kediklatan dengan menggelar worskhop di Komplek Bumi PPMKP, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi widyaiswara dan tenaga kediklatan dalam mengaplikasikan teknik `coaching` dan mentoring," kata Kepala PPMKP Kementan Heri Suliyanto kepada Antara.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mewujudkan standar birokrasi bertaraf dunia yang ingin dicapai pada 2025.
Selain itu sesuai dengan visi PPMKP yakni menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan karakter sumber daya manusia pertanian yang unggul di tingkat nasional dan regional.
"Sebagai lembaga kediklatan tentu harus memiliki widyaiswara dan tenaga kediklatan yang berkompeten," katanya.
Heri menjelaskan PPMKP merupakan salah satu lembaga kediklatan yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian yang dapat diakses oleh kementerian atau lembaga lainnya untuk kegiatan diklat prajabatan bagi pegawai negeri sipil yang baru masuk, atau promosi jabatan untuk eselon IV (pengawasan), eselon III (administrasi) dan pejabat eselon II (pratama).
"PPMKP satu-satunya lembaga diklat terakreditasi A," katanya.
Menurut Heri untuk mewujudkan standar birokrasi berkelas dunia perlu dimulai dengan membangun sumber daya manusianya. Diawali peningkatan kompetensi widyaiswara dan tenaga kediklatan yang menjadi pengajar para PNS baik yang baru diangkat atau promosi jabatan.
Hal ini seiring dengan derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi yang menuntut para ASN atau PNS dapat mengimbangi perubahan tersebut sehingga mampu menjadi aparat pemerintah yang bisa berinteraksi secara global, menguasai teknologi informasi dan kultur sosial.
"Dengan metode pelatihan ini, nantinya antara pimpinan dan staf tidak lagi sifatnya pimpinan memberikan perintah atau arahan. Tapi bagaimana staf membangun kesadaran diri sendiri untuk berkreativitas, berinovasi dalam pekerjaannya," katanya.
PPMKP mengadopsi pola pelatihan dengan mengkombinasikan antara metode "coaching" atau pelatih yang identik dikenal di dunia olahraga, dengan mentoring yang dikenal di dunia usaha.
Coaching memiliki arti sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil, dan sistematis dengan pendekatan seorang coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari anak didiknya.
Sedangkan mentoring didefinisikan sebagai orang yang berbagi pengalamannya, pembelajarannya dan nasihatnya kepada mereka yang kurang berpengalaman dalam bidang tertentu.
"Dengan metode ini nantinya, staf bila ingin targetnya tercapai akan meminta kepada pimpinannya, lalu arahannya seperti apa dan dibimbing, dilatih bersama. Tidak hanya perintah saja," katanya.
Menurutnya upaya peningkatan kompetensi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap PNS wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pendekatan 20 jam berlatih.
Heri menambahkan, upaya untuk memadukan model pelatihan antara coaching dan mentoring ini juga sejalan dengan keinginan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menginginkan ASN di lingkungan kementerian mempunyai motivasi kuat sebagai birokrasi, memiliki kemauan, membangkitkan target, tidak hanya menunggu perintah.
"Inginnya pak menteri, jika presiden menargetkan swasembada dalam tiga tahun, maka arahan menteri ke staf dipercepat jadi satu tahun. Dan, ASN yang sudah terlatih pasti akan mempercepat target itu menjadi setengah tahun, misalnya seperti itu manfaat dari pelatihan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi widyaiswara dan tenaga kediklatan dalam mengaplikasikan teknik `coaching` dan mentoring," kata Kepala PPMKP Kementan Heri Suliyanto kepada Antara.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mewujudkan standar birokrasi bertaraf dunia yang ingin dicapai pada 2025.
Selain itu sesuai dengan visi PPMKP yakni menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan karakter sumber daya manusia pertanian yang unggul di tingkat nasional dan regional.
"Sebagai lembaga kediklatan tentu harus memiliki widyaiswara dan tenaga kediklatan yang berkompeten," katanya.
Heri menjelaskan PPMKP merupakan salah satu lembaga kediklatan yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian yang dapat diakses oleh kementerian atau lembaga lainnya untuk kegiatan diklat prajabatan bagi pegawai negeri sipil yang baru masuk, atau promosi jabatan untuk eselon IV (pengawasan), eselon III (administrasi) dan pejabat eselon II (pratama).
"PPMKP satu-satunya lembaga diklat terakreditasi A," katanya.
Menurut Heri untuk mewujudkan standar birokrasi berkelas dunia perlu dimulai dengan membangun sumber daya manusianya. Diawali peningkatan kompetensi widyaiswara dan tenaga kediklatan yang menjadi pengajar para PNS baik yang baru diangkat atau promosi jabatan.
Hal ini seiring dengan derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi yang menuntut para ASN atau PNS dapat mengimbangi perubahan tersebut sehingga mampu menjadi aparat pemerintah yang bisa berinteraksi secara global, menguasai teknologi informasi dan kultur sosial.
"Dengan metode pelatihan ini, nantinya antara pimpinan dan staf tidak lagi sifatnya pimpinan memberikan perintah atau arahan. Tapi bagaimana staf membangun kesadaran diri sendiri untuk berkreativitas, berinovasi dalam pekerjaannya," katanya.
PPMKP mengadopsi pola pelatihan dengan mengkombinasikan antara metode "coaching" atau pelatih yang identik dikenal di dunia olahraga, dengan mentoring yang dikenal di dunia usaha.
Coaching memiliki arti sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil, dan sistematis dengan pendekatan seorang coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari anak didiknya.
Sedangkan mentoring didefinisikan sebagai orang yang berbagi pengalamannya, pembelajarannya dan nasihatnya kepada mereka yang kurang berpengalaman dalam bidang tertentu.
"Dengan metode ini nantinya, staf bila ingin targetnya tercapai akan meminta kepada pimpinannya, lalu arahannya seperti apa dan dibimbing, dilatih bersama. Tidak hanya perintah saja," katanya.
Menurutnya upaya peningkatan kompetensi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap PNS wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pendekatan 20 jam berlatih.
Heri menambahkan, upaya untuk memadukan model pelatihan antara coaching dan mentoring ini juga sejalan dengan keinginan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menginginkan ASN di lingkungan kementerian mempunyai motivasi kuat sebagai birokrasi, memiliki kemauan, membangkitkan target, tidak hanya menunggu perintah.
"Inginnya pak menteri, jika presiden menargetkan swasembada dalam tiga tahun, maka arahan menteri ke staf dipercepat jadi satu tahun. Dan, ASN yang sudah terlatih pasti akan mempercepat target itu menjadi setengah tahun, misalnya seperti itu manfaat dari pelatihan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017