Daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat tepatnya di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menggelar pemungutan suara ulang atau psu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena adanya dugaan kecurangan.
"Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Senin.
Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Tugu Selatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12) sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nomor 1244/PL.02.6-SD/3201/2024.
Burhan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua adanya dugaan seseorang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan cara menggunakan hak pilih orang lain pada hari pemungutan suara Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.
Baca juga: KPU: Parpol minim sosialisasi jadi penyebab sedikit warga Bogor ke TPS
Baca juga: Dua Calon Bupati Bogor sampaikan pesan persatuan usai pencoblosan
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhan.
Sehingga, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor," tuturnya.
Berdasarkan hasil unggahan C Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tps tersebut, pasangan calon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi mendapatkan 100 persen suara dari 399 suara sah.
Baca juga: KPU Kota Bogor musnahkan 73 lembar surat suara rusak di Pilkada 2024
Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan calon nomor urut 04 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang secara signifikan dengan perolehan 360 suara dari total 399 suara sah.
Kemudian, Paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 14 suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 5 suara, dan paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 16 suara. Kemudian, tidak ditemukan surat suara tidak sah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Senin.
Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Tugu Selatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12) sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nomor 1244/PL.02.6-SD/3201/2024.
Burhan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua adanya dugaan seseorang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan cara menggunakan hak pilih orang lain pada hari pemungutan suara Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.
Baca juga: KPU: Parpol minim sosialisasi jadi penyebab sedikit warga Bogor ke TPS
Baca juga: Dua Calon Bupati Bogor sampaikan pesan persatuan usai pencoblosan
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhan.
Sehingga, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor," tuturnya.
Berdasarkan hasil unggahan C Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tps tersebut, pasangan calon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi mendapatkan 100 persen suara dari 399 suara sah.
Baca juga: KPU Kota Bogor musnahkan 73 lembar surat suara rusak di Pilkada 2024
Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan calon nomor urut 04 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang secara signifikan dengan perolehan 360 suara dari total 399 suara sah.
Kemudian, Paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 14 suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 5 suara, dan paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 16 suara. Kemudian, tidak ditemukan surat suara tidak sah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024