Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menekankan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menjaga netralitas menghadapi pilkada.

"Kami tegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bogor, untuk menjaga netralitas dan memberikan keadilan pada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bogor," kata Bachril usai memimpin apel di Cibinong, Senin.

Ia juga meminta seluruh ASN untuk mendukung suksesi Pilkada tahun 2024 yang berlangsung di sekitar 7.908 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bogor pada 27 November.

Baca juga: Pemkab Bogor pastikan ASN jaga netralitas selama rangkaian Pilkada 2024

Bachril Bakri mematok target tinggi untuk angka partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni tidak boleh kurang dari angka 85 persen.

"Tingkat partisipasi pemilih saya berharap 85 persen minimal kalau bisa mencapai 90 persen di Kabupaten Bogor," kata Bachril.

Untuk mengejar target tersebut, ia meminta para aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyosialisasikan pelaksanaan pilkada, terutama kepada keluarga masing-masing.

"Sukseskan pilkada ajak seluruh keluarga untuk hadir datang langsung ke TPS (tempat pemungutan suara), itu yang paling penting," kata Bachril yang juga merupakan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca juga: Bawaslu Bogor kumpulkan camat dan lurah ingatkan netralitas ASN selama Pemilu 2024

Bachril juga menegaskan bahwa paling penting selama penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman tanpa ada konflik sosial.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.

Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.

Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ade Syarif Hidayat: ASN harus menjaga netralitas

KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan TPS khusus di lima lokasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751 orang.

Penetapan TPS khusus ini dibuat untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau lokasi lain yang membutuhkan TPS khusus demi memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan suaranya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024