Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan ribuan petugas pengawas tempat pemungutan suara untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada yang digelar 27 November 2024.

"Ribuan pengawas tempat pemungutan suara ini nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Senin.

Ia menyampaikan bahwa jumlah petugas pengawas tempat pemungutan suara yang disiapkan pada Pilkada 2024 sebanyak 3.793 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang disediakan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Baca juga: Bawaslu Karawang rekomendasi kasus dugaan pelanggaran netralitas dua ASN ke BKN

"Jadi pada pelaksanaannya, setiap satu TPS akan ada satu pengawas yang melaksanakan kegiatan pengawasan seputar proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Sebanyak 3.793 pengawas tempat pemungutan suara yang akan bertugas itu dilantik secara serentak oleh 30 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di sekitar Karawang pada Minggu (3/11) dan Senin ini.

Kusnadi menyampaikan bahwa Bawaslu Karawang melalui Panwaslu Kecamatan juga telah dan akan terus melakukan bimbingan terhadap ribuan orang pengawas TPS tersebut.

Hal itu dilakukan untuk membekali mereka mengenai teknis kegiatan pengawasan di TPS pada Pilkada 2024. Termasuk di antaranya teknis pelaporan pengawasan yang dilakukan secara online.

Baca juga: Bawaslu Karawang sebut video Bawaslu arahkan coblos salah satu calon adalah hoaks

"Jadi kalau pada pemilu lalu ada aplikasi Siwaslu yang digunakan untuk pelaporan kegiatan pengawasan, pada pilkada ada Siwaslih. Aplikasi Siwaslih ini yang akan akan digunakan petugas pengawas TPS dalam menyampaikan laporan pengawasannya," katanya.

Ia berharap agar jajaran Panwaslu Kecamatan terus mematangkan para petugas pengawas TPS di daerahnya masing-masing, agar mereka lebih memahami penggunaan aplikasi itu.

"Setiap kegiatan pengawasan harus ada laporannya. Nah laporan itu harus disampaikan melalui aplikasi Siwaslih. Itu mutlak harus dilakukan, karena sebagus-bagusnya hasil pengawasan jika tidak dibarengi dengan laporan, itu sama saja bohong," katanya.

Baca juga: Bawaslu Karawang terima laporan tokoh agama gelar kampanye di masjid

Menurut dia, peran pengawas tempat pemungutan suara sangat penting dalam mengawal proses demokrasi. Bahkan petugas pengawas di TPS menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.

Atas hal itu, ia mengingatkan agar seluruh PTPS di wilayah Karawang bisa bertugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024