Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jabar, mendorong para pembudidaya ikan agar memiliki sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) untuk meningkatkan kualitas produk serta menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Kabid Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, di Karawang, Rabu mengatakan bahwa meskipun Karawang memiliki potensi besar di sektor perikanan, khususnya budidaya, jumlah pembudidaya yang telah tersertifikasi masih cukup rendah.
Ia menyebutkan, dari 700 pembudidaya ikan air tawar dan 3.409 pembudidaya tambak yang ada di Karawang, hanya 29 pembudidaya yang memiliki sertifikat CBIB dan 73 dengan sertifikat CPIB.
Baca juga: Pembudidaya gunakan tambak udang 'mati' untuk budidaya ikan nila
Hal tersebut sangat disayangkan, karena potensi produksi para pembudidaya itu bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan per bulan.
"Kami ingin meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pembudidaya ikan, sebenarnya" kata dia.
Dikatakannya, sertifikasi CPIB dan CBIB tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
"Jadi sertifikasi itu bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi 'alat jual' yang dapat mendorong penjualan dan meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya," katanya.
Baca juga: Karawang akan dikembangkan jadi daerah penyedia benih ikan nila
Nur Ridwan mengatakan, penilaian sertifikasi CPIB dan CBIB mencakup empat aspek utama, yakni teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan. Dengan demikian, sertifikasi ini memastikan bahwa proses budidaya ikan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, menghasilkan produk berkualitas tinggi yang aman untuk dikonsumsi.
Pada tahun ini, Dinas Perikanan Karawang telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi. Pengajuannya disampaikan ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut dia, sertifikasi CPIB dan CBIB diyakini dapat menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang dan kesejahteraan para pelakunya.
"Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kemajuan sektor perikanan di Karawang dan meningkatkan daya saing produk perikanan lokal di pasar nasional dan internasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kabid Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, di Karawang, Rabu mengatakan bahwa meskipun Karawang memiliki potensi besar di sektor perikanan, khususnya budidaya, jumlah pembudidaya yang telah tersertifikasi masih cukup rendah.
Ia menyebutkan, dari 700 pembudidaya ikan air tawar dan 3.409 pembudidaya tambak yang ada di Karawang, hanya 29 pembudidaya yang memiliki sertifikat CBIB dan 73 dengan sertifikat CPIB.
Baca juga: Pembudidaya gunakan tambak udang 'mati' untuk budidaya ikan nila
Hal tersebut sangat disayangkan, karena potensi produksi para pembudidaya itu bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan per bulan.
"Kami ingin meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pembudidaya ikan, sebenarnya" kata dia.
Dikatakannya, sertifikasi CPIB dan CBIB tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
"Jadi sertifikasi itu bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi 'alat jual' yang dapat mendorong penjualan dan meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya," katanya.
Baca juga: Karawang akan dikembangkan jadi daerah penyedia benih ikan nila
Nur Ridwan mengatakan, penilaian sertifikasi CPIB dan CBIB mencakup empat aspek utama, yakni teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan. Dengan demikian, sertifikasi ini memastikan bahwa proses budidaya ikan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, menghasilkan produk berkualitas tinggi yang aman untuk dikonsumsi.
Pada tahun ini, Dinas Perikanan Karawang telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi. Pengajuannya disampaikan ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut dia, sertifikasi CPIB dan CBIB diyakini dapat menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang dan kesejahteraan para pelakunya.
"Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kemajuan sektor perikanan di Karawang dan meningkatkan daya saing produk perikanan lokal di pasar nasional dan internasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024